NUSRAMEDIA.COM — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Muzihir meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram agar membatasi izin pembangunan perumahan. Ini lantaran cukup maraknya pembangunan perumahan. Sehingga menjadi salah satu faktor lahan pertanian dilingkup Ibu Kota Provinsi NTB itu semakin kecil dan sempit.
Selain itu pula, Wakil Rakyat di Udayana jebolan asal Dapil I Kota Mataram itu menegaskan, bahwa kawasan/jalur hijau tidak diperbolehkan untuk perumahan. Oleh karenanya, Muzihir menyarankan sekaligus meminta agar Pemkot Mataram dapat memperhatikan hal ini. Karena, ia menilai, lahan pertanian ataupun kawasan hijau penting diperhatikan.
“(Salah satu solusinya) batasi ijin pembangunan perumahan dengan membuat sebuah peraturan (Wali Kota Mataram). Karena kawasan/jalur hijau ndak boleh untuk perumahan,” saran politisi PPP tersebut, Rabu (2/11). Meski demikian, Muzihir tak menampik, bahwa mulai sempitnya lahan pertanian, terjadi alih fungsi. Kemudian, ia menilai karena memang ruang lingkup di Kota Mataram terbilang kecil.
Selain itu pula, Mataram masuk dalam kategori Kota Sedang menuju Kota Besar, sehingga laju alih fungsi lahan cukup sulit untuk ditahan. Apalagi setiap orang membutuhkan rumah. “Karena sudah jadi kebutuhan. Jadi sulit menahan alih fungsi lahan ini. Belum lagi setiap orang atau penduduk membutuhkan tempat tinggal,” demikian pria yang juga Ketua DPW PPP NTB tersebut. (red)