Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali melaksanakan Jum'at Salam ke-XIII pada 1 Maret 2024. (Ist)
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali melaksanakan Jum’at Salam ke-XIII pada 1 Maret 2024. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali melaksanakan kegiatan Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (Jumat Salam) pada Jum’at 1 Maret 2023.

Jumat Salam ke-XIII itu, kali ini menyasar di Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Dikesempatan ini Dinas LHK NTB menegaskan mendukung penuh penghijauan di area mata air guna menjaga kelestarian Desa Lendang Nangka.

Kegiatan itu diikuti oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan (PSP2L) Dinas LHK NTB Firmansyah beserta jajarannya, pihak Dinas LHK Lombok Timur, Kepala Desa Lendang Nangka, Bhabinkamtibmas, BKD anggota PKK, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  DPMPTSP NTB Tinjau Smelter Amman Mineral : Dorong Pengembangan Kawasan Industri KSB

Dalam pertemuan yang dilakukan, ditemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian di Desa Lendang Nangka. Yaitu mata air berkurang, minimnya sarpras pengelolaan sampah serta dukungan atas inovasi yang selama ini dilakukan oleh pihak desa.

Kepala Bidang PSP2L Dinas LHK NTB, Firmansyah menjelaskan, untuk melindungi keberadaan mata air telah dikeluarkan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimana Pemkab atau Pemdes bisa memberikan kompensasi bagi pemilik lahan yang di atasnya terdapat mata air.

Baca Juga:  Anggota DPRD NTB Salman Alfarizi Dorong Pendirian Fakultas Kedokteran di Sumbawa

“Dinas LHK NTB siap memfasilitasi permohonan bibit produktif untuk mendukung penghijauan di areal mata air,” ujarnya. Selain itu, Lendang Nangka juga telah memiliki local champion yaitu Miq Man dengan inovasinya gerakan ‘Sedekah Sampah’.

Dalam hal ini, Pemprov NTB sangat mendukung penuh untuk mengembangkan gerakan ini. “Tahun 2002 telah dilakukan pengembangan Tempat Pembuangan Sampah Recycle, Reduce, Reuse (TPS3R) di Lendang Nangka dengan fasilitas rumah magot untuk mengolah sampah organik,” tandasnya. (*/Adv)