
NUSRAMEDIA.COM — Diketahui bersama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah menerima setoran Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT AMNT sebesar Rp107 miliar.
Oleh karenanya, DPRD NTB melalui Komisi III menyarankan Pemprov agar menggunakan DBH itu untuk memenuhi target jangka pendek, yakni pembayaran utang.
Selasa (5/12/2023), anggota Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi meyakini dengan masuknya DBH senilai Rp107 miliar itu akan dapat memberikan keringanan pihak Pemprov sendiri.
Bahkan, kata Legislator PKS di Udayana jebolan asal Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat ini menilai, dengan adanya DBH akan membuka pintu penyehatan APBD NTB untuk Tahun Anggaran 2024.
“Dana Bagi Hasil keuntungan tersebut sangat membantu likuiditas APBD NTB 2023,” kata Sambirang Ahmadi sembari menyatakan bahwa sebetulnya target DBH itu bisa masuk Rp288 miliar.
Jumlah tersebut sesuai dengan hasil perhitungan yang dilakukan pihak DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu terhitung sejak tahun 2020-2022.
Semenjak direkomendasikan oleh BPK untuk meminta setoran wajib dari PT AMNT, baik Pemprov maupun DPRD telah menjalani serangkaian konsultasi ke seluruh pihak terkait.
Alhasil, payung hukum bisa terselesaikan, sehingga DBH itu bisa mengalir ke kas Pemprov NTB. “Tentu kita sangat bersyukur, akhirnya Dana bagi hasil tersebut bisa tertagih,” ujar Sambirang.
Diketahui, postur APBD NTB telah disepakati sebesar Rp6,181 triliun. Termasuk didalamnya ada porsi pendapatan dari PT Amman Moneral Nusa Tenggara (AMNT).
Setoran dari perusahaan yang beroperasi di Sumbawa Barat itu hanya untuk tahun 2020 sampai 2021. Sedangkan untuk 2022-2023 masih menunggu laporan keuangan kembali.
Sambirang melihat, ada angin segar bagi perbaikan APBD NTB di tahun 2024. Akan tetapi, ia meyakini pendapatan pada tahun 2023 hanya akan tercapai 95 persen.
Maka dari itu, baik Pemprov maupun DPRD akan terus menggenjot pada segi pendapatan. “Dengan penerimaan sebesar 107 miliar tersebut, jalan menuju penyehatan APBD NTB sudah terbentang,” katanya.
“Meskipun dugaan saya pendapatan 2023 kemungkinan hanya akan tercapai sebesar 95 persen sampai 31 Desember nanti,” sambung Sambirang Ahmadi yang juga Sekretaris Fraksi PKS NTB ini.
Dengan pencapaian target pendapatan yang hanya 95 persen, ia memperkirakan akan ada utang jangka pendek yang harus diselesaikan pada tahun 2024 nanti yakni sebesar Rp200 miliar.
“Angka itu sudah sangat jauh menurun dibanding beban jangka pendek di 2023 sbesar 600 miliar lebih,” demikian anggota Komisi III DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi menambahkan. (red)
