Beranda HEADLINE Moratorium Dicabut, Disnakertrans Sumbawa Atensi Penempatan CPMI ke Timur Tengah

Moratorium Dicabut, Disnakertrans Sumbawa Atensi Penempatan CPMI ke Timur Tengah

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sumbawa memastikan akan memberikan atensi khusus terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasca moratorium penempatan tenaga kerja ke negara Timur Tengah (Timteng) dicabut pemerintah.

“Jadi, yang dibuka ini kan untuk sektor pekerja non formal khususnya Asisten Rumah Tangga (ART) sehingga kami akan memberikan atensi khusus untuk menekan terjadinya TPPO, ” kata Kadis Nakertrans H. Varian Bintoro kepada wartawan.

Haji Varian melanjutkan, salah satu cara untuk menekan terjadinya hal itu yakni dengan memberlakukan seleksi ketat para CPMI. Bahkan jika mengacu ke Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang buruh migran dijelaskan bahwa, sebelum penempatan sudah harus diseleksi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Gandeng Bapanas, DKP NTB Kembali Gelar GPM

“Di aturannya sudah jelas terkait perlakukan buruh migran ini dan kami tetap akan memberikan atensi khusus agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Sebelum penempatan CPMI juga akan dilatih sehingga memiliki skill (keahlian) meskipun di lokasi penempatan hanya sebagai asisten rumah tangga saja. Keahlian yang didapatkan tersebut nantinya akan dicantumkan dalam bukti sertifikat kompetensi sebagai bukti tenaga yang akan dikirim benar-benar sebagai tenaga yang terampil.

“Jadi, skill yang kita latih nantinya terutama terkait dengan prilaku selama berada di luar negeri dan juga keterampilan lainnya supaya tidak menjadi masalah di negara penempatan, ” ucapnya.

Baca Juga:  NTB Bentuk Tim Penyelamat Khusus di Gunung Rinjani

Haji Varian turut mengimbau kepada CPMI untuk tidak merubah data hanya karena ingin berangkat. Selain mereka juga diharapkan untuk mendaftar secara resmi dan prosedural terutama terkait perusahaan yang akan merekrut mereka.

“Jadi, CPMI harus cerdas dan harus melihat ke aplikasi siap kerja sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir salah satunya TPPO dan kasus lainnya,” tukasnya. (red)