Beranda HEADLINE Muhammad Fauzi Pertanyakan Kejelasan Alokasi 50 Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Muhammad Fauzi Pertanyakan Kejelasan Alokasi 50 Persen DBHCHT Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Fauzi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Fauzi menyoroti soal pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ia dengan tegas meminta kejelasan alokasi DBHCHT yang hingga saat ini yang dianggap masih belum transparan. Khsususnya, alokasi 50 persen bagian dari total DBHCHT.

Dimana yang diperuntukan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dikatakan Fauzi – akrab legislator muda dari Fraksi PKS ini disapa, di Tahun 2023 Kabupaten Sumbawa mendapat sekitar Rp 18 miliar DBHCHT.

Dari nilai ini, 40 persen dimanfaatkan di bidang kesehatan, 10 persen untuk penegakan hokum dan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Jadi Momentum Strategis, NTB Bersiap Jadi Tuan Rumah "Ite Begawe Fest 2024"

“Yang kita lihat saat ini, pemerintah belum terlalu terbuka tentang ini, khususnya 50 persen yang diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya, Rabu (29/11/2023).

“Kalau tahun 2023 kita punya Rp 18 miliar, artinya ada Rp 9 miliar untuk kesejahteraan masyrakyat khusus petani tembakau kita,” sambung Muhammad Fauzi kepada wartawan.

Menurut dia, dengan anggaran Rp 9 miliar tersebut seharusnya pemerintah daerah dapat mengembangkan potensi tani tembakau di Sumbawa.

Seperti untuk peningkatan sarana prasarana pertanian dan peningkatan bahan baku. “Jika Rp 9 miliar memang digunakan secara maksimal dan tepat, maka saya yakin petani tembakau kita dapat sejahtera,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga NTB Diminta Gunakan Jalur Prosedural Jika Bekerja ke Luar Negeri

“Contohnya, bisa digunakan untuk pengadaan sumur bor di area pertanian dan sarpras lainnya sehingga lahan-lahan tembakau nantinya dapat dikembangkan,” tambahnya.

Untuk itu, Fauzi meminta pemerintah daerah benar-benar fokus dalam pemanfaatan DBHCHT ini. Karena jika dialokasikan secara baik, maka pengembangan tembakau dapat dilakukan, baik dari segi luas lahan hingga hasil produksi.

Hal ini tentunya juga akan menambah pendapatan daerah karena berkaitan dengan penambahan DBHCHT kedepannya. “Yang saya inginkan, pemerintah daerah fokus saja dengan penggunaan DBHCHT ini untuk pengembangan pertanian tembakau,” tegasnya.

Baca Juga:  DPMPTSP 'Kroscek' Seluruh Perusahaan di Lombok Barat

“Kalau ini bisa dilakukan, maka dengan adanya penambahan luas dan hasil produksi akan diikuti juga semakin tinngginya DBHCHT kita di tahun selanjutnya,” sambungnya.

Selain itu, masih kata Fauzi, Pemda harus lebih melirik komoditi yang dapat dilipatgandakan seperti tembakau ini. “Kalau DBHCHT kita sudah semakin besar, tentu juga berdampak pada sektor lainnya,” katanya.

“Peningkatan kesehataan atau pembangunan puskesmas bahkan kelanjutan pembangunan rumah sakit bisa kita lakukan,” demikian Muhamad Fauzi menambahkan. (red)