Beranda HEADLINE Ombudsman NTB Temukan Masih Ada Kekurangan Layanan Mudik

Ombudsman NTB Temukan Masih Ada Kekurangan Layanan Mudik

Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait layanan transportasi mudik lebaran disejumlah titik. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Sejak H-7 lalu, Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait layanan transportasi mudik lebaran disejumlah titik.

Adapun hasil dari pantauan yang dilakukan Ombudsman NTB. Demikian dikatakan Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna.

Menurut dia, ada beberapa catatan dalam pengawasan mudik pada sejumlah layanan transportasi. Pertama, kurang dilengkapi petunjuk arah bagi pengguna layanan yang akan mengakses fasilitas yang disediakan.

Kemudian, kontak informasi mengenai layanan maupun pengaduan yang ditempatkan masih jarang terpasang. “Sehingga membatasi pengguna untuk mengakses offline maupun online,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung IPR Untuk Kesejahteraan Rakyat, Komisi IV DPRD NTB Apresiasi Gubernur dan Kapolda NTB

“Karena beberpa pengguna layanan berkebutuhan khusus tidak dapat menyampaikan secara verbal. Karena keterbatasannnya tapi dapat menulis secara jelas tentang kebutuhan informasi maupun pengaduan,” imbuhnya.

Adapun dibeberapa fasilitas kesehatan yang disediakan, masih kata Arya Wiguna, tidak dapat diakses dan ruangan digembok. “Penting setiap transportasi dilengkapi dengan kelengkapan tertentu,” tegasnya.

Dicontohkannya seperti pesawat yang memenuhi layak terbang, kapal laut yang dilengkapi dengan skoci maupun kelengkapan baju pelampung. “Begitu juga dengan bus yang dilengkapi dengan pemecah kaca, P3K dan pemadam api demi menjamin keselamatan penumpang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Anggota DPR RI dari NTB Abdul Hadi : Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat Kunci Penanganan Bencana

“Catatan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing penyelenggara pelayanan publik untuk dapat segera dipenuhi kekurangannya,” kata Arya Wiguna menambahkan.

Hal ini, menurut dia, demi menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang, yang mana merupakan tugas semua pihak, baik pelaku usaha dibidang trasnportasi, pemerintah maupun lembaga pengawas.

“Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan kedepan. Karena dapat dimanfaatkan pemudik arus balik,” demikian ungkap Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB ini. (red)