
NUSRAMEDIA.COM — Adanya efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2024, tentu berdampak terhadap program pembangunan di Kabupaten Sumbawa. Saat ini, Pemda Sumbawa tengah melakukan penyesuaian, mengacu pada instruksi tersebut.
Sekda Sumbawa, Dr Budi Prasetyo yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang bekerja menggunakan petunjuk dari Inpres tersebut. Sehingga apa yang menjadi amanat dari Presiden bisa dilaksanakan oleh Pemda Sumbawa.
Sehingga Pemda Sumbawa tengah melakukan berbagai penyesuaian terhadap APBD. Rencananya, penyesuaian ini akan dituntaskan dalam waktu dekat. “Tidak hanya di Kabupaten Sumbawa saja, saya pikir semua kabupaten/kota lain akan melakukan hal yang sama. Dan kita tetap mengikuti instruksi presiden,” ujar Sekda.
Menurutnya, tidak istilah anggaran yang besar terhadap sejumlah sektor. Semuanya disesuaikan dengan formula yang telah ditetapkan oleh kementerian. Jadi pihaknya melihat skema keuangannya terlebih dahulu. Yang jelas pengalokasian anggaran dilakukan dengan tepat dan sesuai.
Dengan adanya efisiensi ini, terang sekda, belum dipastikan ada program pembangunan strategis yang terancam tidak dapat dilaksanakan. Sebab, sedang dilakukan penyesuaian. Artinya, Pemda Sumbawa akan segera merilis program apa saja yang akan dilaksanakan pada 2025.
Namun, sekda menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan. Sebab, pelayanan publik sendiri bersifat makro. Jadi harus tetap dijalankan. “Asistensi dengan OPD sedang berjalan. Kita pastikan pelayanan publik harus berjalan,” imbuhnya.
Untuk program prioritas nasional dan daerah sendri, jelas sekda, tentu perlu penyesuaian. Sambil menunggu pelantikan kepala daerah yang baru, pasti ada arahan dari Presiden. Jadi program yang ada perlu dilakukan sinkronisasi kembali. Diharapkan tahun 2025 bisa dijadikan momentum untuk perbaikan sistem yang ada. (red)
