
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD Provinsi NTB resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB dan menjadi tonggak penting dalam penyusunan APBD tahun depan. Kesepakatan ini merujuk pada RKPD 2026 yang mengusung tema besar:
“Pembangunan Akselerasi Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Penyiapan Ekosistem Industri Argomaritim, dan Pengembangan Destinasi Pariwisata Berkualitas Berkelanjutan.”
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyatakan bahwa tema tersebut menggambarkan arah pembangunan daerah yang kembali memprioritaskan isu-isu mendasar masyarakat.
“Tema ini mencerminkan tujuan pembangunan di Nusa Tenggara Barat, yang diarahkan untuk kembali berkonsentrasi pada upaya pengentasan dan penurunan angka kemiskinan di NTB, menjadikan NTB sebagai lumbung pangan nasional dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan lokal, mendorong industrialisasi, serta menjadikan pariwisata NTB sebagai destinasi pariwisata petualangan berstandar internasional,” jelas Wagub.
Wagub juga menekankan bahwa kebijakan anggaran dalam KUA–PPAS perlu sepenuhnya selaras dengan visi–misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
“Besar harapan kami bahwa segala kebijakan dan rambu-rambu dalam distribusi pendapatan ke dalam belanja yang tertuang dalam KUA–PPAS ini benar-benar ditujukan untuk program-program yang mendukung visi–misi Iqbal Dinda,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Wagub menyampaikan garis besar struktur anggaran KUA–PPAS APBD NTB 2026, meliputi:
1. Pendapatan daerah: Rp5,64 triliun (naik 2,37 persen dari rancangan sebelumnya),
2. Belanja daerah: Rp5,75 triliun (meningkat 3,52 persen),
3. Defisit anggaran: Rp111,2 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dari SILPA dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo.
Menutup sambutannya, Wagub menegaskan perlunya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan implementasi KUA–PPAS 2026 berjalan efektif, proporsional, dan berkeadilan.
“Kita ingin agar distribusi keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan disepakatinya dokumen KUA–PPAS, Pemprov NTB selangkah lebih maju menuju proses penetapan APBD 2026 yang diharapkan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah NTB.
Sekedar informasi, Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB Lalu Wirajaya serta disaksikan para anggota dewan dan hadirin lainnya. (*)













