Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, yang hadir mewakili Gubernur NTB. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memperkuat ekosistem zakat dan mendorong pemberdayaan masyarakat mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, meraih penghargaan kategori Gubernur Pendukung Zakat Terbaik pada ajang Grand BAZNAS Awards 2026 yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem zakat sekaligus mendorong pemanfaatannya agar memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Sekda NTB Terima Penghargaan Mewakili Gubernur

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, yang hadir mewakili Gubernur NTB. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak.”

Abul Chair menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi Pemerintah Provinsi NTB dan BAZNAS Provinsi NTB untuk semakin memperkuat sinergi serta mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Baca Juga:  Menkomdigi Meutya Hafid Tiba di NTB, Pastikan Komunikasi MotoGP Mandalika Tanpa Gangguan

“Ini menjadi stimulus dan penyemangat yang luar biasa bagi kami, Pemerintah Provinsi NTB dan BAZNAS Provinsi NTB, untuk terus bersinergi dan mengoptimalkan ekosistem zakat di Provinsi NTB agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Abul Chair.

Dorongan Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat

Dukungan Pemprov NTB terhadap penguatan ekosistem zakat diwujudkan melalui sejumlah langkah, salah satunya penerbitan surat edaran yang mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS.

Melalui upaya tersebut, dana zakat, infak, dan sedekah diharapkan tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mendukung berbagai program produktif yang dapat memperkuat kemampuan ekonomi penerima manfaat.

Abul Chair menilai, peran BAZNAS semakin penting dalam memperluas manfaat zakat, baik untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat maupun mendorong kemandirian umat.

Baca Juga:  Berlian Rayes Optimistis Mohan Roliskana Bawa Olahraga NTB Makin Berprestasi 

“Saya dengan penuh rasa syukur dan bangga mengucapkan BAZNAS hari ini memiliki peran dan intervensi yang luar biasa dalam berbagai bidang, mulai dari mendorong kemandirian umat hingga mendukung kegiatan sosial. Insyaallah, energi positif ini akan terus menular dan memberikan manfaat bagi semua,” katanya.

Grand BAZNAS Awards Dorong Ekosistem Zakat Produktif

Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menjelaskan bahwa Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031, terutama dalam membangun ekosistem zakat yang produktif dan kolaboratif.

Dalam ajang tersebut, penghargaan diberikan kepada 100 penggerak zakat yang terbagi dalam 20 kategori dari berbagai kalangan. Penerima penghargaan mencakup gubernur, wali kota, serta berbagai pihak lainnya yang berkontribusi dalam pengembangan zakat.

“Grand Awards ini mencakup 20 kategori dari berbagai kalangan yang merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif. Di dalamnya ada gubernur, wali kota, dan berbagai pihak lainnya,” ujar Sodik.

Baca Juga:  Anggota Komisi V DPRD NTB Made Slamet : Sumbangan Pendidikan Boleh, Jangan Diwajibkan

Penyelenggaraan penghargaan ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap pihak-pihak yang berkontribusi dalam pengembangan zakat nasional. Kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat pengelolaan zakat sehingga manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Zakat sebagai Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi

Bagi NTB, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, khususnya melalui pengembangan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dihimpun atau banyaknya bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dihasilkan dalam kehidupan para penerima manfaat.

Zakat diharapkan menjadi jembatan dari kerentanan menuju kemandirian. Dengan demikian, semakin banyak mustahik memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya dan, pada waktunya, turut menjadi muzaki yang ikut menguatkan kesejahteraan umat. (*)