Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS dari Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa, H. Johan Rosihan, S.T., M.H. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPR RI, Johan Rosihan mengajak seluruh elemen masyarakat membuka ruang bagi mantan narapidana dan klien pemasyarakatan untuk memperbaiki kehidupan serta kembali berkontribusi secara produktif.

Menurut pria yang duduk di Komisi IV DPR RI itu, keberhasilan sistem pemasyarakatan harus tercermin dari kemampuan seseorang membangun kembali kehidupan yang mandiri, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Johan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar, Kamis (15/10/2026).

Forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, lembaga keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

“Jangan sampai seseorang telah menyelesaikan kewajiban hukumnya, tetapi sepanjang hidupnya masih harus menjalani hukuman sosial karena stigma yang terus melekat,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

“Kita harus memberikan ruang bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin memperbaiki diri dan membuktikan perubahan melalui tindakan nyata,” sambung Johan Rosihan.

Baca Juga:  Dikpora NTB Dorong Generasi Muda Berkarakter, Berprestasi, dan Peduli Terhadap Sesama

Dalam pandangannya, prinsip taubat dalam Islam memiliki hubungan yang erat dengan semangat pemasyarakatan. Taubat yang benar, kata Johan, menuntut kesadaran atas kesalahan, penyesalan yang tulus.

Termasuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan, serta tanggung jawab untuk memperbaiki akibat yang ditimbulkan. Nilai tersebut sejalan dengan tujuan pembimbingan yang mendorong perubahan perilaku dan pemulihan hubungan sosial.

“Taubat adalah tanggung jawab pribadi seseorang di hadapan Allah. Tetapi membantu seseorang yang sungguh-sungguh ingin memperbaiki dirinya merupakan tanggung jawab kemanusiaan kita bersama,” tuturnya.

“Hukum memberikan kepastian dan pertanggungjawaban, pembimbingan memberikan arah perubahan, dan masyarakat memberikan ruang untuk kembali,” lanjut Legislator Senayan asal Pulau Sumbawa tersebut.

Johan menilai program Kelayan Binter perlu dikembangkan menjadi gerakan pemberdayaan yang memberikan keterampilan dan peluang ekonomi bagi klien pemasyarakatan.

Baca Juga:  Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Gubernur Miq Iqbal : NTB Kehilangan Ulama Besar dan Guru Umat

Ia menawarkan gagasan Kelayan Binter Produktif Berbasis Potensi Lokal Sumbawa, dengan memanfaatkan sektor pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan hasil pangan, dan usaha produktif lainnya sebagai sarana pembimbingan sekaligus penguatan kemandirian ekonomi.

Menurutnya, kolaborasi Bapas dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan perbankan dapat membentuk ekosistem pendampingan yang berkelanjutan.

Bapas berperan memetakan kebutuhan dan potensi klien, perguruan tinggi mendukung pelatihan keterampilan, pemerintah daerah menghubungkan dengan program pemberdayaan, sementara dunia usaha membuka peluang kerja dan kemitraan ekonomi.

“Kita ingin seseorang yang pernah kehilangan arah hidup memperoleh keterampilan baru, mampu bekerja, memiliki penghasilan, dan kembali membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

“Di sinilah reintegrasi sosial harus menghadirkan hasil yang nyata bagi kehidupan manusia,” tambah mantan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tiga periode tersebut.

Johan Rosihan juga mengapresiasi keterlibatan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), khususnya Fakultas Agroindustri dan Sumber Daya Hayati, dalam pengembangan inovasi bersama Bapas Sumbawa Besar.

Baca Juga:  Selaraskan Kebijakan Daerah, Pemkab Sumbawa dan Forkopimda Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov NTB

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menghasilkan model pemberdayaan yang terukur, berkelanjutan, dan berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain. “Pemasyarakatan yang berhasil adalah pemasyarakatan yang mampu mengembalikan harapan,” ujarnya.

“Ketika seorang ayah kembali mampu menghidupi keluarganya, seorang anak muda menemukan pekerjaan, dan sebuah keluarga kembali memiliki masa depan, di situlah kita melihat keberhasilan pembangunan manusia yang sesungguhnya,” ungkapnya lagi.

Menutup pernyataannya, Johan berharap Kelayan Binter menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan tanggung jawab individu, pembimbingan negara, dan kepedulian masyarakat.

Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sinergi pemberdayaan berbasis potensi lokal sesuai tugas dan kewenangannya di Komisi IV DPR RI.

“Setiap manusia memiliki masa lalu, tetapi setiap manusia juga berhak memperjuangkan masa depan yang lebih baik. Mari kita hadirkan pembimbingan yang memulihkan, pemberdayaan yang menguatkan, dan masyarakat yang memberikan kesempatan,” pungkas Johan. (*)