

NUSRAMEDIA.COM — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan. Rakor tersebut terlaksana tepatnya di Jakarta dari tanggal 23 sampai dengan 25 Oktober 2023.
Kegiatan ini pula dihadiri oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB. Giat yang digelar oleh Biro Umum Kemenkumham itu dihadiri oleh seluruh Arsiparis yang terdiri dari 3 UPT dan 12 Kantor Wilayah.
Melanjutkan arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, Kepala Biro Umum menekankan untuk segera meninggalkan pola lama dalam menyikapi perubahan paradigma dari penataan arsip yang konvensional menjadi digital, serta selalu menjadi organisasi yang pembelajar.
Dengan adanya arahan tersebut, tentu saja Kumham NTB yang dikomandoi oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan siap mendukung dan melaksanakan digitalisasi arsip.
“Guna mencapai tujuan proses kerja yang efektif, efisien dan akuntabel. Baik dimasa kini maupun dimasa yang akan datang,” demikian Parlindungan.
Untuk diketahui, dalam rakor ini pula menghasilkan beberapa target kinerja kearsipan Kemenkumham Tahun 2024. Yaitu meliputi Pengisian LKE Kearsipan, Pengawasan Kearsipan, Program Alih Media Arsip, serta Implementasi Aplikasi SRIKANDI dan ABE. (red)













