Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Najamuddin Amy. (Ist)
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Najamuddin Amy (paling kanan). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi memberikan teguran keras terhadap salah seorang pejabat eselon II pada saat acara pelantikan Pj Sekda NTB.

Acara pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda NTB itu berlangsung tepatnya di Gedung Sangkareang lingkup Kantor Gubernur NTB pada Kamis (5/10/2023) kemarin.

Pasalnya, teguran keras itu diduga hingga berujung pada kesan pengusiran salah seorang pejabat eselon II inisial LAW ini. Terkait hal ini, Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamuddin Amy menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Pria yang kerap disapa Doktor Najam ini mengaku hadir pada saat itu. Dikatakannya, bahwa memang acara pelantikan itu diatur dengan ketentuan protokoler sedemikian rupa.

Baca Juga:  NTB Gelar Forum Strategis Optimalkan Potensi Laut

Sehingga biasanya 15 menit sebelum acara berlangsung, semua tamu undangan harus memasuki lokasi acara, secara tertib dan menempati tempat duduk yang telah disediakan.

“Kebetulan saya berada tepat di kursi depan dan dibelakang Pj Gubernur NTB yang sedang melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Sekda,” katanya.

Namun, lanjut dia, saat Pj Gubernur masih di bawah dan dipersilahkan naik sambutan, tiba-tiba salah seorang pejabat eselon II tersebut nyelonong masuk persis di depan Pj Gubernur dan ketahuan sekali baru datang.

“Sempat ditanya oleh Pj Gub dari podium, kenapa terlambat hadir ? Dan dijawab santai sekenanya oleh yang bersangkutan, iya telat saja katanya,” ungkap Doktor Najam.

Baca Juga:  Kolaborasi Fraksi PKS MPR RI dan LATS Gelar Lokakarya Akademik Bahas Penguatan Tata Kelola SDA Sumbawa

“Sebagai tindakan tegas karena indisipliner tidak tepat waktu dan masuk menerobos saat pelantikan berlangsung maka Pj Gub minta Pol PP agar mengeluarkan pejabat tersebut,” imbuhnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Pj Gubenur NTB sesungguhnya hal biasa saja. Karena dalam tradisi rapat pimpinan selain tidak boleh berwakil juga harus hadir tepat waktu.

Bahkan di era pimpinan-pimpinan sebelumnya kalau ada pejabat terlambat pasti tidak diperbolehkan masuk ke ruangan. “Jadi tidak benar kalau tiba-tiba Pj Gubernur mengusir orang, apalagi pejabat eselon II tanpa ada kronologi dan alasan yang wajar,” tuturnya.

‘Apa yang dilakukan Pj Gubernur NTB semata-mata sebagai tindakan tegas beliau kepada pejabat eselon II agar bisa menjadi contoh. Terlebih acara tersbut juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan para awak media juga,” pungkas Doktor Najam.

Baca Juga:  Salman Alfarizi Sesalkan Pernyataan Kadis PUPR NTB, Minta Gubernur Bersikap - Sadimin Berikan Klarifikasi

Untuk diketahui, acara Pelantikan Pj Sekda NTB adalah rangkaian awal yang dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) Kepala OPD yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur dan Pj Sekda NTB yang baru dilantik.

Sedangkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang baru saja dilantik adalah Fathurrahman. Secara resmi, ia dilantik langsung oleh Pj Gubernur NTB dan disaksikan oleh para pejabat lingkup Pemprov NTB lainnya. (red)