

NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPRD Provinsi NTB jebolan asal Dapil VI Dompu, Bima dan Kota Bima yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB Akhdiansyah tak menampik jika Perda yang dihasilkan dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini cukup banyak.
Selain itu, dari sisi implementasinya pun dinilai masih banyak peraturan daerah (perda) yang belum terimplementasikan. Terutama pihak eksekutif. Antara lainnya seperti Perda Petani Tembakau, Perda Pesantren dan lainnya.
Terkait hal ini, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi terhadap perda-perda yang dihasilkan sdari 2019 sampai dengan 2023 ini. “Kami akan melakukan evaluasi terhadap implementasi perda tersebut mulai dari perda yang dihasilkan 2019 sampai dengan 2023,” tegasnya, Jum’at (6/10/2023).
Sekedar informasi, jauh sebelumnya Guru To’i juga pernah menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kroscek efektivitas pelaksanaan perda. Dimana pihaknya akan membentuk tim khusus.
“Untuk mengukur tingkat efektivitas, efisiensi dan implementasinya di masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu. Bahkan pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda NTB.
Ini untuk mengecek perda yang diterbitkan. “Kita akan koordinasi dengan Biro Hukum. Dari sejumlah perda yang dihasilkan itu, sudah berapa banyak yang sudah dipergubkan,” katanya.
“Efektivitas, implementasinya seperti apa. Kalau sekiranya perda itu tidak efektif, maka (perda itu) kita rekomendasikan dicabut saja berdasarkan kajian tim yang dibentuk Bapemperda nanti,” demikian Guru To’i menambahkan. (red)













