Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Masa Sidang III Tahun 2023 yang berlangsung pada Senin 9 Oktober 2023. (Ist)
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Masa Sidang III Tahun 2023 yang berlangsung pada Senin 9 Oktober 2023. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin 9 Oktober 2023. Dalam Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Sidang III Tahun 2023 ini, ada beberapa hal yang menjadi fokus.

Pertama soal jawaban Pj Gubernur NTB atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 1 Buah Ranperda Prakarsa Eksekutif. Kemudian soal pembentukan Perda DPRD NTB atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 6 Buah Ranperda Prakarsa DPRD.

Berdasarkan pandangan umum 9 Fraksi DPRD NTB terhadap 1 buah Ranperda Prakarsa Gubernur NTB dan 6 Ranperda Prakarsa DPRD NTB, hanya 4 Fraksi yang menyetujui Ranperda ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra DPRD Sumbawa Soroti Selisih Penyertaan Modal PT BPR NTB

Adapun empat fraksi ini, yaitu Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai BPNR (Fraksi Gabungan).

Sementara 4 fraksi lainnya, seperti Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan dari 7 Ranperda, hanya tiga Ramperda yang disetujui untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

Rancangan Peraturan Daerah ini meliputi Ranperda tentanv Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kemudian Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang pemberdayaan pengembangan koperasi dan UKM.

Baca Juga:  Mesin Mati Total di Perairan Lombok, Sebuah Kapal Tenggelam Dihantam Gelombang

Selanjutnya Raperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah. Sedangkan empat raperda lainnya ditunda pembahasannya.

Dikesempatan ini, Fraksi PKS NTB mengusulkan Ranperda tentang PDRD agar dapat dibahas ketingkat selanjutnya serta menunda pembahasan 6 Ranperda Prakarsa DPRD NTB.

Menurut Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda menegaskan, bahwa dari ranperda itu disimpulkan bahwa 5 Fraksi mengusulkan hanya 3 Ranperda yang dibahas dalam pembentukan panitia khusus (pansus).

“Empat ranperda untuk ditunda pembahasannya,” ungkap Baiq Isvie Rupaeda saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD pada Senin 9 Oktober 2023.

“Empat fraksi menerima ketujuh R
Ranperda untuk dibahas ketingkat selanjutnya. Karena itu pimpinan sidang menawarkan untuk menunda pembahasan 7 buah ranperda untuk dikomunikasikan kembali ke seluruh pimpinan fraksi,” urainya

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Prihatin Masih Banyak Pelajar Tersangkut Hukum

“Apakah disetujui?,” tanya Hj Baiq Isvie, secara serempak mereka menyatakan, sejumlah warga menyatakan “setuju”. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Baiq Isvie Rupaeda.

Turut mendampingi para Wakil Ketua I, II dan III. Seperti halnya H Muzihir dan H Yek Agil. Kemudian nampaknya disehat. Turut dihadiri Asisten II Setda NTB, H Wirawan Ahmad mewakili Pj Gubernur NTB. Berbagai pihak terus berdatangan mensupport event dunia ini. (red)