OLEH : JONI FIRMANSYAH, S.IP.,M.I.P
NUSRAMEDIA.COM — Istilah good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik mulai diterima dan digunakan oleh berbagai institusi sebagai bagian dari semangat reformasi sejak tahun 1998.
Selain digunakan dalam konteks pemerintahan, konsep tata kelola yang baik juga diadopsi oleh lembaga pendidikan tinggi, dengan tujuan mengembangkan lembaga-lembaga tersebut menjadi lebih unggul dan kredibel.
Perguruan tinggi adalah bagian dari organisasi yang diatur oleh hukum dan memiliki visi-misi serta tujuan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Saputra dan Nugroho (2021), governance secara sederhana merujuk pada proses pembuatan keputusan, dan konsep implementasinya berlaku di semua tingkat, baik nasional maupun lokal.
Sementara itu, good governance mencakup aspek-aspek seperti akuntabilitas, partisipasi, konsensus, transparansi, efisiensi, efektivitas, kesetaraan, inklusivitas, dan kepatuhan pada rule of law.
Salah satu universitas yang mencoba mengimplementasikan good governance tersebut adalah Universitas Teknologi Sumbawa (UTS). Kampus itu berdiri 14 Maret 2013 lalu. Dimana telah berhasil memproleh akreditasi institusi “Baik Sekali” pada 2022 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Predikat ini kemudian dapat menjadi tolok ukur bagaimana UTS meningkatkan kualitas dan kapasitasnya untuk menjadi lembaga pendidikan yang nyaman dan menyenangkan, agar tumbuh utuh sebagai manusia dan bermanfaat bagi semesta alam, sesuai dengan visi hadirnya kampus tersebut.
Pada tahun 2022, UTS kemudian melahirkan prinsip-prinsip berlembaga yang disebut dengan nama I-BIRTH dalam Rencana Strategis UTS 2022-2026, sebagai pengejahwantahan dari definisi good governance.
Istilah I-BIRTH tersebut merupakan akronim dari Integritas, Bertanggung Jawab, Inklusif, Religius, Transformatif dan Humanis. Nilai-nilai I-BIRTH tersebut kemudian menjadi pondasi perkembangan universitas, yang tentunya melibatkan banyak sektor.
Dalam definisi good governance, Handayani dan Nur (2019) menjelaskan bahwa dalam mewujudkan konsep tersebut diperlukan sinergi antar tiga aktor utama, yakni pemerintah, privat sector, dan civil society. Ketiga aktor ini mempunyai peran dalam mengelola sumber daya, lingkungan social, ekonomi, dan budaya.
Kehadiran I-BIRTH sebagai prinsip-prinsip berlembaga Universitas Teknologi Sumbawa memberikan ruang diskursus bagi perkembangan universitas. I-BIRTH merupakan kehendak berlembaga untuk mewujudkan visi universitas yang merangkum nilai, kebiasaan, norma dan cita-cita untuk selaras dalam mewujudkan tujuan universitas tersebut.
Cita-cita I-BIRTH adalah “saya senantiasa melahirkan kebaikan dan kebermanfaatan bagi semesta alam”. Prinsip I-BIRTH inilah yang menjadi landasan Universitas Teknologi Sumbawa dalam memberikan manfaat dan menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi.
Konsep good governance cenderung melekat pada pendekatan sosial yang dipahami sebagai konsep yang humanis dan holistik, karena lebih banyak mengedepankan partisipasi, konsensus dan berorientasi tidak hanya pada hasil, namun juga pada proses.
Sementara itu, di Universitas Teknologi Sumbawa, perkembangan universitas mengarah pada perkembangan teknologi tepat guna, hilirisasi penelitian, produk inovasi dan sebagainya yang cenderung didominasi oleh beragam ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu, konsep good governance perlu “dikemas” dalam bentuk yang baru untuk mudah dipahami dan diterima, tidak hanya oleh civitas akademika, namun juga oleh masyarakat. “Kemasan” tersebut kemudian tertuang dalam butir-butir I-BIRTH sebagai pengejahwantahan dari konsep good governance tersebut.
Hal ini memberikan gambaran bahwa konsep good governance bersifat cair, mudah diproses, dan dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan lembaga yang disesuaikan dengan kultur dan kondisi lembaga tersebut.
Penerapan konsep good governance pada tataran intitusi perguruan tinggi, menghadirkan definisi baru yang disebut dengan istilah good university governance (GUG). Terdapat beberapa analisis yang dapat dikemukakan terkait pentingnya pembangunan dan pengelolaan sistem di dalam menghadirkan good university governance dari sudut pandang I-BIRTH.
Pertama, transparansi kelembagaan. Melalui I-BIRTH, UTS berupaya untuk hadir sebagai lembaga perguruan tinggi yang terbuka dan bertanggungjawab. Dalam hal ini, UTS tidak hanya hadir sebagai lembaga pendidikan semata, melainkan sebagai industri yang bergerak pada sektor pendidikan, guna melahirkan insan-insan cendekia sebagai produk pendidikan yang berkompeten.
Dalam sektor tersebut, ada kewajiban dalam memberikan keterbukaan informasi bagi pihak-pihak internal dan stakeholder lainnya guna memberikan ruang komunikasi secara dua arah antara kedua belah pihak.
Kedua, efisensi dan efektifitas. Salah satu poin di dalam I-BIRTH adalah transformatif yang mengedepankan perubahan dan inovasi. Dalam mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan sistem yang cair, mudah dan cepat untuk menunjang perubahan-perubahan yang ada pada universitas.
Oleh sebab itu, konsep transformatif tersebut sejalan dengan peran partisipatif yang ada pada konsep good governance, dimana peran seluruh elemen universitas menjadi kunci keberhasilan poin transformatif tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan yang baru berusia 10 tahun, UTS dapat hadir sebagai universitas yang berdaya saing dan mengedepankan sistem yang produktif. Kedepannya, konsep I-BIRTH akan menjadi pondasi keberlangsungan tata kelola di lingkungan UTS.
Universitas Teknologi Sumbawa. Penerapan tata kelola yang baik, menjadi dasar kemajuan universitas untuk membangun komunikasi dan kerjasama, baik secara eksternal dan internal. I-BIRTH akan menjadi pengingat bagi setiap sivitas akademika dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai insan terdidik untuk berkontribusi ditengah masyarakat. (*)