

NUSRAMEDIA.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat terus berikhtiar melakukan yang terbaik.
Setelah berbagai gebrakan, kali ini Kanwil Kemenkumham NTB memberikan pelayanan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Layanan yang diberikan itu, tak lain bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada konsumen dalam melindungi hak kekayaan intelektualnya.
Setelah sebelumnya bergerak di Bima, kini Tim Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB menyapa para pelaku UMKM di Dompu, Minggu (21/10/2023).
Sebanyak 30 pelaku UMKM di Dompu turut serta ambil bagian mengikuti giat tersebut. Giat ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Puan Rusmayadi mengungkapkan dapat berjalannya giat tersebut.
Menurut dia, hadir dan lancarnya kegiatan ini juga berkat adanya kerjasama yang baik antara Kanwil Kemenkumham NTB bekerjasama dengan Disperindag Dompu.
Kegiatan ini, jelas Puan Rusmayadi, yaitu dalam rangka melakukan pembinaan sekaligus peningkatan daya saing UMKM yang berada di Dompu.
Terpisah, Parlindungan selaku Kepala Kanwil Kemenkumham NTB menjelaskan bahwa peran merek dalam legalitas hukum dan produk, hak eksklusif, serta merek sebagai aset tidak berwujud.
Dimana dapat diwariskan, sekaligus menjadi bagian krusial dalam mempertahankan sebuah bisnis hingga jangka panjang. “Salah satu fasilitas yang diberikan dalam hal pendaftaran merek bagi para UMKM,” katanya.
“Yaitu (diberikannya) keringanan biaya PNBP yang umumnya sebesar Rp1,8 juta menjadi hanya Rp500 ribu saja dengan menyertakan surat rekomendasi dari Disperindag,” imbuh salah satu pimpinan tinggi dibawah naungan Menkumham RI, Yasonna Laoly ini.
Para pelaku UMKM yang hadir pada kegiatan tersebut sangat antusias mendengarkan penjelasan dan mengajukan berbagai pertanyaan pada sesi diskusi.
Mengakhiri kegiatan, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Dompu, Syahudin Abi mengucapkan terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan ini.
Pihaknya mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Karena, ia melihat bahwa dari kegiatan ini para pelaku UMKM yang hadir menjadi paham dan tahu akan langkah yang diambil.
“Dari yang tadinya minim pengetahuan, sekarang jadi tahu,” tegas Syahudin Abi sembari berharap kedepannya kegiatan sosialisasi semacam ini bisa terus ditingkatkan. (red)












