
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membentuk Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD).
Tim tersebut secara resmi telah dilepas pada belum lama ini. Kegiatan pelepasan tim sebelumnya juga telah dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri di Aula BPKAD Provinsi NTB.
Dikesempatan itu, Dinda kerap Wagub NTB itu disapa mengapresiasi inisiatif BPKAD yang telah membentuk Tim Pelaksana Inventarisasi BMD. Ia menegaskan, pentingnya penataan aset sebagai bagian dari komitmen bersama.
Terlebih untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah, memperkuat neraca pelaporan, serta mencegah pengklaiman aset oleh pihak luar. “Pendataan ini sangat penting,” tegas orang nomor dua di NTB tersebut.
“Baik untuk aset yang digunakan internal maupun yang dipinjam pakaikan ke eksternal. Jangan sampai ada aset yang tidak jelas siapa yang menggunakan, apalagi dikuasai tanpa hak,” sambung Eks Bupati Bima itu.
Wagub juga meminta agar proses inventarisasi di Pulau Lombok diselesaikan secepat mungkin. Selanjutnya, kegiatan serupa perlu dilaksanakan di Pulau Sumbawa yang dinilai masih memiliki banyak aset provinsi dengan status penggunaan yang belum jelas.
“Tim ini berasal dari perwakilan berbagai OPD dan didampingi praktisi hukum, untuk memastikan tidak ada kepentingan pribadi dalam pendataan. Ini bukan pekerjaan mudah,” ujar Wagub Dinda sembari mencontohkan kasus penyerahan aset antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bima yang sempat mengalami kendala karena perbedaan data di lapangan.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya keteladanan pemerintah dalam kepatuhan membayar pajak, termasuk pajak kendaraan dinas. Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan kemudahan yang disediakan SAMSAT dalam pembayaran pajak kendaraan.
Tim inventarisasi akan mendata seluruh aset, terutama kendaraan dinas. Ini untuk memastikan apakah masih digunakan oleh instansi terkait atau sudah dikuasai pihak luar. Kendaraan yang sudah tidak digunakan secara resmi akan diajukan untuk dilelang.
“Kendaraan tua akan dinilai kelayakannya untuk dilelang. Hasil pendataan akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama tim penilai untuk menentukan statusnya. Hasil lelang juga akan menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutup Wagub.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi NTB Nursalim dalam laporannya mengungkapkan bahwa, tim tersebut terdiri dari 15 orang dan akan diterjunkan ke Kabupaten/Kota se-Pulau Lombok.
Dikatakannya pula, objek yang akan diinventarisasi mencakup seluruh jenis Barang Milik Daerah. Baik aset tetap, aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, gedung, dan kendaraan.
“Target kami, proses di Pulau Lombok selesai dalam dua bulan. Untuk Pulau Sumbawa, kegiatan serupa direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026,” demikian Kepala BPKAD Provinsi NTB Nursalim menambahkan. (red)