Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Hidayat, SE. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan persetujuannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah (Pemda).

Yakni Ranperda Perubahan Kedua atas Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah serta Ranperda Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, dengan catatan penting yang disuarakan Fraksi PAN untuk menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca Juga:  DPRD Sumbawa Dukung Pulau Bungin Sebagai Desa Nelayan Merah Putih

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN menegaskan agar hak delegatif camat yang telah dicabut sejak tahun 2022 dikembalikan sebagaimana sebelumnya.

Menurut Fraksi PAN, pengembalian hak delegatif ini sangat penting untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. “Camat adalah pejabat terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” kata Syamsul Hidayat, SE.

“Dengan kewenangan delegatif, pelayanan publik akan lebih efisien, dekat, dan dapat mengurangi beban birokrasi di tingkat kabupaten,” sambung Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Sumbawa tersebut.

Baca Juga:  DPP Tunjuk Ketua DPRD Nanang Nasiruddin Nahkodai DPD PKS Sumbawa

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti serius kondisi ruas jalan lintas Langam–Mamak yang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan selama lebih dari 27 tahun.

Kerusakan jalan ini dinilai menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan akses pelayanan dasar masyarakat di wilayah tersebut. Fraksi PAN mendesak Pemda agar menjadikan perbaikan jalan Langam–Mamak sebagai prioritas pembangunan infrastruktur.

Ini mengingat dampaknya yang sangat luas bagi kesejahteraan warga. Dengan catatan-catatan tersebut, Fraksi PAN berharap agar pembahasan kedua Ranperda bersama DPRD dan Pemda dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa. (red)

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Prihatin Masih Banyak Pelajar Tersangkut Hukum