Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jamaluddin Malady. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Setelah sejumlah daerah, rencananya dalam waktu dekat ini Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB akan menyasar Kabupaten Sumbawa.

Ini dalam rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Sebelum di Pulau Sumbawa, kata Kepala Disdag NTB Jamaluddin Malady, giat tersebut sudah selesai dilaksanakan di Pulau Lombok.

Dimana pihaknya menyasar sejumlah daerah yang ada di pulau berjuluk ‘Seribu Masjid’ itu. “Kemarin tiga kali dan sudah selesai dilaksanakan beberapa bulan lalu,” kata Jamal akrabnya ia disapa, Selasa (11/11/2025).

“Kemudian berlanjut di Pulau Sumbawa, seperti di Bima dan Dompu sudah kita laksanakan. Lagi sekali kegiatannya, yaitu di Sumbawa,” sambung mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu.

Baca Juga:  518 Honorer NTB Harap Ada Keberpihakan Kebijakan Pusat

Daerah yang disasar, kata Jamal, merupakan lokasi banyak tanam tembakau. “Untuk di Kabupaten Sumbawa, (kegiatan sosialisasinya) akan kita laksanakan akhir November ini,” jelasnya.

Menurut dia, sosialisasi dan edukasi terkait rokok ilegal ini menjadi penting. Terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal.

Terutama dampak negatif yang ditimbulkan bagi konsumen, pelaku usaha maupun negara. Apalagi NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

Sehingga pihaknya secara bersama-sama terus berupaya menggencarkan aksi penyadaran serta pemahaman terkait peredaran sekaligus dampak dari adanya rokok ilegal ini.

Baca Juga:  DPRD NTB Soroti Transparansi PDB

“Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem perdagangan hasil tembakau yang legal,” sambung mantan Kepala Dinas Perkim NTB itu.

Lebih lanjut, Jamal juga menegaskan bahwa, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di NTB.

Kegiatan seperti di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa yakni Bima dan Dompu termasuk nantinya di Sumbawa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman.

Terutama bagi para penjual dan pengedar tembakau terhadap ketentuan umum yang berlaku. Sekaligus, kata dia, membangun budaya perlindungan konsumen yang sehat.

Baca Juga:  DPMPTSP NTB Tinjau Smelter Amman Mineral : Dorong Pengembangan Kawasan Industri KSB

Melalui giat ini pula, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perdagangan yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Termasuk melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal yang merugikan. Dengan adanya kegiatan semacam ini, pihaknya juga berharap konsumen dan pelaku usaha dapat lebih cerdas dan bertanggungjawab.

“Yakni dengan tidak membeli/mengkonsumsi rokok ilegal dan para pengusaha tidak lagi menjual/mengedarkan rokok ilegal,” demikian disampaikan oleh Jamaluddin Malady. (*)