Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menghadiri acara Penyerahan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada ratusan anggota Koperasi Tambang Salonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Penyerahan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada ratusan anggota Koperasi Tambang Salonong Bukit Lestari menjadi momentum penting bagi penguatan sektor tambang rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara yang digelar di Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/11/2025), turut dihadiri Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menekankan bahwa tambang rakyat harus berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa legalitas tambang rakyat bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan instrumen agar kekayaan alam benar-benar kembali kepada warga.

Baca Juga:  Kolaborasi Fraksi PKS MPR RI dan LATS Gelar Lokakarya Akademik Bahas Penguatan Tata Kelola SDA Sumbawa

Gubernur menjelaskan bahwa terbitnya Kepmen ESDM Nomor 174 Tahun 2024 telah membuka peluang pengelolaan di 16 blok tambang rakyat di NTB. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menerbitkan satu Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai proyek percontohan yang dikelola Koperasi Tambang Salonong Bukit Lestari.

Inisiatif ini, kata Iqbal, terwujud melalui kolaborasi pemerintah daerah dan dukungan kuat dari Kapolda NTB. “Proyek percontohan ini harus menjadi model tata kelola tambang rakyat yang rapi, aman, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Wagub NTB Ajak Bersama Tekan Stunting

Ia juga menyoroti risiko ironi sosial yang dapat terjadi bila wilayah kaya sumber daya tetap dihantui kemiskinan ekstrem. Gubernur mencontohkan kondisi di Kabupaten Lombok Tengah, dan mengingatkan bahwa aspek lingkungan serta sosial harus menjadi prioritas utama agar keberadaan tambang rakyat membawa berkah bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa legalitas tambang rakyat merupakan strategi penting dalam pemberdayaan ekonomi. Ia menyatakan bahwa pengentasan kemiskinan tidak boleh hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi harus diarahkan pada industrialisasi yang melibatkan masyarakat.

Baca Juga:  Seluruh Kepala OPD Pemprov NTB Ikuti Retret di Korem 162/WB

“Koperasi tambang adalah bukti bagaimana masyarakat dapat diberdayakan melalui akses terhadap sektor industri, khususnya pertambangan emas,” ujar Budiman. Acara penyerahan SHU turut dihadiri Irjen Kementerian ESDM Widiawan, Ketua DPRD NTB, Kapolda NTB, Kajati NTB, Bupati Sumbawa.

Kemudian Kepala Dinas Koperasi NTB Ahmad Mahsun, jajaran Forkopimda Sumbawa, serta seluruh pengurus dan anggota koperasi. Dengan kolaborasi lintas lembaga tersebut, pemerintah berharap sektor tambang rakyat di NTB semakin tertata, aman, dan memberi manfaat besar bagi masyarakat. (*)