Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Fathul Yamin, S.Pd. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terus berkomitmen meningkatkan mutu serta pemerataan layanan pendidikan di Tana Samawa, termasuk pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), khususnya Taman Kanak-kanak (TK).

Hingga saat ini, Kabupaten Sumbawa baru memiliki 25 TK berstatus negeri. Untuk memperkuat layanan pendidikan usia dini, Dikbud Sumbawa menargetkan penegerian minimal 15 TK pada tahun 2026 ini. Target tersebut diyakini dapat terealisasi meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Dikbud Sumbawa melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Fathul Yamin, S.Pd, menegaskan bahwa target tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Baca Juga:  Misteri Jasad Terbakar di Lombok Barat Terungkap, Anak Diduga Tega Habisi Ibu Sendiri Karena Uang

“Insya Allah kami targetkan minimal 15 TK dapat dinegerikan tahun ini (2026). Ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan visi dan misi Pak Bupati,” ujar Fathul Yamin di ruang kerjanya sembari didampingi Kasi Sarana Prasarana dan Kelembagaan PAUD-PNF, Bustanul Arifin, Rabu 21 Januari 2026.

Fathul Yamin menjelaskan, jumlah tersebut merupakan target minimal karena masih terbentur keterbatasan anggaran. Namun demikian, pihaknya akan terus berupaya agar jumlah TK yang dinegerikan bisa lebih banyak sehingga terjadinya pemerataan yang maksimal.

Baca Juga:  Sumbawa Dilanda Banjir, Johan Rosihan Tanggap Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Labuhan Bontong

Saat ini, sejumlah TK masih dalam tahap verifikasi. Dikbud menargetkan agar setiap kecamatan setidaknya memiliki satu TK negeri. Beberapa kecamatan yang hingga kini belum memiliki TK negeri antara lain Lopok, Ropang, Lantung, Lenangguar, Orong Telu, Batu Lanteh, Badas, Unter Iwes, Rhee, dan Buer.

Kabid Fathul Yamin juga menambahkan, bahwa penegerian TK harus memenuhi persyaratan sesuai juknis Kemendikbudristek. Diantaranya hibah lahan ke pemerintah daerah, izin pendirian dan operasional, serta rekomendasi dari kepala desa dan camat setempat.

Baca Juga:  Realisasi Investasi NTB 2025 Lampaui Target Nasional

Untuk memastikan proses berjalan optimal, lebih lanjut diungkapkannya, bahwa Dinas Dikbud Sumbawa telah membentuk Tim Penegerian PAUD, yang melibatkan lintas sektor, seperti Dikbud, BPKAD (bidang aset), dan Bagian Organisasi.

“Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikan usia dini, termasuk peningkatan sarana dan prasarana TK ke depan,” demikian dikatakan oleh pria yang dikenal santun dan ramah tersebut. (*)