
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat langkah dalam menekan angka kemiskinan dengan melakukan pendataan secara intensif di daerah.
Langkah ini dilakukan guna memastikan program bantuan sosial (bansos) dan berbagai bantuan bersubsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Syarifah, menjelaskan bahwa proses pembaruan data kemiskinan menjadi salah satu langkah penting.
Ini dalam mendukung efektivitas berbagai program pengentasan kemiskinan yang digulirkan pemerintah. Menurutnya, validitas data sangat menentukan keberhasilan program bantuan.
Terutama, sambung dia, dalam memastikan bahwa masyarakat yang menerima bantuan merupakan kelompok yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
“Pendataan terus kami lakukan secara intensif. Hal ini penting agar program bantuan sosial maupun bantuan bersubsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dalam instruksi tersebut, jelas Ipun akrabnya ia disapa, Presiden menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia.
Melalui kebijakan tersebut, Presiden menginstruksikan kepada 47 kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk memperkuat sinergi dalam integrasi program pengentasan kemiskinan.
Integrasi itu mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi. “Dengan integrasi program tersebut diharapkan upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan secara lebih masif dan terarah,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat tiga fokus utama yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan tersebut.
Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui berbagai bantuan sosial dan subsidi. Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui program pemberdayaan dan peningkatan ekonomi. Ketiga, pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan di berbagai daerah.
Menurut Syarifah, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun berbagai pihak terkait lainnya.
“Melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak, kami optimistis angka kemiskinan dapat terus ditekan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (*)













