
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa memperkuat komitmen perlindungan terhadap anak-anak rentan melalui pelaksanaan rapat koordinasi Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Kamis (21/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining merupakan langkah konkret pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak kurang mampu, khususnya anak terlantar dan yatim piatu, melalui penguatan akses administrasi kependudukan dan layanan dasar masyarakat.
Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis dibahas guna memastikan anak-anak yang masuk kategori rentan memperoleh hak-haknya secara optimal dan mendapatkan perhatian negara secara nyata.
Program ini difokuskan pada pendataan serta identifikasi anak terlantar maupun anak dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. Selanjutnya, pemerintah akan memfasilitasi penerbitan berbagai dokumen penting seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.
Tidak hanya itu, program tersebut juga diarahkan untuk membantu anak-anak rentan memperoleh akses layanan kesehatan melalui penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak rentan menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan khusus, terutama anak-anak terlantar dan yatim piatu yang kerap menghadapi keterbatasan akses layanan dasar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, menekankan bahwa Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining merupakan bentuk kepedulian dan sinergi lintas sektor dalam membangun masa depan generasi muda yang lebih baik.
Melalui kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, program ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata bagi persoalan administrasi kependudukan dan akses layanan sosial yang selama ini masih dihadapi sebagian anak-anak rentan di daerah.
Pemerintah daerah optimistis, dengan dukungan berbagai OPD serta kerja sama lintas instansi, pelaksanaan program tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Sumbawa.
Selain memperkuat perlindungan sosial, program ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh anak di Kabupaten Sumbawa memperoleh hak dasar mereka secara adil, mulai dari identitas hukum hingga layanan kesehatan yang layak. (*)













