Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat melakukan inspeksi mendadak. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Arpusda) Kabupaten Sumbawa pada Senin pagi (8/6/2026).

Dalam sidak tersebut, Wabup menemukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, sementara beberapa pegawai lainnya tercatat terlambat masuk kerja.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius mengingat Arpusda merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan informasi, pengelolaan arsip daerah, serta penguatan budaya literasi masyarakat.

Baca Juga:  Kartu Sumbawa Pintar Resmi Diluncurkan, Komitmen Bupati Jarot Bangun SDM Unggul dari Desa

Saat meninjau sejumlah ruang kerja, Wabup Ansori secara langsung mengecek tingkat kehadiran pegawai dan kondisi pelayanan yang berlangsung. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Disiplin adalah komitmen utama. ASN digaji oleh uang rakyat untuk melayani masyarakat, bukan untuk bermalas-malasan atau mengabaikan jam kerja,” tegas Wabup Ansori di hadapan jajaran pegawai Arpusda.

Menurutnya, kehadiran tepat waktu dan kepatuhan terhadap aturan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat. Ketidakdisiplinan pegawai, kata dia, berpotensi menghambat kualitas pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat secara optimal.

Baca Juga:  Dorong Kemandirian UMKM, Pemkab Sumbawa Matangkan Regulasi Program Bale MULA

“Kita semua harus memberikan contoh teladan yang baik. Jika pelayanan publik terhambat hanya karena pegawainya tidak disiplin, maka masyarakat yang paling dirugikan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Wabup Ansori langsung menginstruksikan Kepala Dinas Arpusda untuk mendata seluruh pegawai yang melanggar ketentuan disiplin. Data tersebut akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa untuk diproses sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin yang berulang dan meminta seluruh ASN meningkatkan tanggung jawab serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Melalui sidak tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap budaya disiplin dan etos kerja aparatur semakin meningkat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)