
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmennya dalam percepatan penurunan angka stunting melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan intervensi berbasis lokus. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pra Aksi #1 Stunting yang digelar di Ruang Rapat H. Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Senin (15/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Junaedi, S.Si.A.Pt., M.Si., bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat dibuka oleh Dr. Rusmayadi, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa.
Dalam arahannya, Dr. Rusmayadi menyampaikan bahwa berdasarkan data Aksi Bangda Tahun 2026, Kabupaten Sumbawa menunjukkan tren penurunan kasus stunting pada sejumlah lokus atau lokasi khusus penanganan stunting.
“Berdasarkan data yang ada, telah terjadi tren penurunan kasus stunting pada lokus-lokus yang menjadi fokus penanganan. Bahkan, terdapat beberapa kecamatan yang pada tahun 2027 mendatang diproyeksikan tidak lagi masuk dalam kategori lokus stunting,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai intervensi yang dilakukan secara terintegrasi oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), misalnya, telah membangun sarana sanitasi dan akses air bersih bagi masyarakat. Sementara itu, DP2KBP3A secara aktif melaksanakan edukasi dan penyuluhan kepada keluarga dan masyarakat terkait pencegahan stunting.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan terus memperkuat pemeriksaan, pemantauan, dan pendampingan terhadap ibu hamil, balita, serta kelompok sasaran lainnya guna memastikan kondisi kesehatan dan gizi masyarakat tetap terjaga.
“Berbagai intervensi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencapai target penurunan angka stunting sebesar 21 persen pada tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Rusmayadi menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab satu OPD atau satu sektor semata. Permasalahan stunting membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pihak agar hasil yang dicapai dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Karena itu, ia mendorong seluruh OPD terkait untuk menyusun program dan kegiatan berdasarkan lokus yang telah ditetapkan sehingga arah kebijakan, sasaran, dan penggunaan sumber daya dapat lebih tepat guna.
“Stunting adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi harus terus diperkuat agar program yang direncanakan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan tren penurunan yang terus menunjukkan hasil positif, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis target percepatan penurunan stunting dapat tercapai melalui kerja sama lintas sektor, penguatan edukasi, peningkatan layanan kesehatan, serta pembangunan sanitasi yang berkelanjutan. (*)












