
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Gas terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram bersubsidi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemantauan langsung di wilayah Kecamatan Lopok pada Rabu (8/7/2026), guna memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemantauan dipimpin oleh Camat Lopok, Hendun, S.Sos., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang terdiri atas Kapolsek Lopok, anggota Koramil, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Lopok.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok LPG 3 kilogram bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi, sekaligus memantau stabilitas harga di tingkat pangkalan. Dari hasil pemantauan, harga LPG 3 kilogram di pangkalan terpantau sesuai dengan harga rata-rata yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp20.000 per tabung.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, distribusi LPG bersubsidi di Kecamatan Lopok berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Tim pengawas juga tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan maupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran, sehingga kondisi distribusi dinilai kondusif dan terkendali.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat, termasuk LPG 3 kilogram bersubsidi. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, menjaga stabilitas pasokan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kebutuhan energi rumah tangga tetap tersedia secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
Melalui pengawasan yang konsisten dan sinergi antara pemerintah daerah bersama unsur Forkopimcam, diharapkan distribusi LPG bersubsidi dapat terus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (*)













