
NUSRAMEDIA.COM — Komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik berkualitas terus diperkuat.
Langkah tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E., bersama jajaran dalam Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026 – Musjak RB 1 yang digelar secara daring melalui virtual meeting, belum lama ini.
Kehadiran langsung pimpinan dalam proses evaluasi menjadi bagian penting dari keseriusan DPMPTSP NTB membangun Zona Integritas sekaligus memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Evaluasi tersebut tidak hanya menjadi ajang pemeriksaan kelengkapan administrasi dan eviden, tetapi juga menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana perubahan birokrasi benar-benar telah berjalan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam evaluasi, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik hingga implementasi berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Provinsi NTB menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui perubahan yang konkret dan berkelanjutan, bukan sebatas pemenuhan dokumen.
Karena itu, seluruh jajaran didorong untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperkuat. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk terus melakukan perbaikan,” tegasnya.
Dari proses evaluasi tersebut, sejumlah catatan dan aspek yang masih perlu disempurnakan menjadi bahan tindak lanjut DPMPTSP NTB. Perbaikan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari kesiapan menuju tahapan berikutnya dalam pembangunan Zona Integritas.
Bagi DPMPTSP NTB, predikat WBK bukan semata-mata sebuah penghargaan. Lebih dari itu, WBK menjadi simbol dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas, memperkuat kepercayaan publik, sekaligus memastikan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan pelayanan yang semakin baik.
Dengan dukungan seluruh jajaran dan semangat perubahan yang terus dijaga, DPMPTSP Provinsi NTB optimistis pembangunan Zona Integritas dapat semakin kuat. Targetnya jelas: membangun birokrasi yang bersih, memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan melangkah mantap menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (*)













