
NUSRAMEDIA.COM — Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal segera merealisasikan komitmennya untuk mengevaluasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Evaluasi dinilai penting setelah pemerintah provinsi melakukan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), termasuk penggabungan sejumlah OPD. DPRD ingin memastikan perubahan tersebut benar-benar berdampak terhadap efektivitas pemerintahan dan peningkatan kinerja aparatur.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh Akri, mengatakan evaluasi OPD merupakan bagian dari janji politik Gubernur Iqbal, termasuk evaluasi secara berkala terhadap pejabat eselon II dan III.
“Semenjak digabung, merger itu memang janji Pak Gubernur, evaluasi triwulan, eselon 2, eselon 3. Ya, saya kira itu wewenang Gubernur untuk mengevaluasi,” kata Akri di Mataram.
Menurut Akri, Komisi I DPRD NTB mendukung penuh langkah gubernur melakukan evaluasi. Evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana kinerja dan komitmen masing-masing OPD setelah perubahan SOTK serta penerapan sistem meritokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah provinsi.
“Tentu DPR mendukung apa yang menjadi keputusan kebijakan gubernur kemarin ketika menjanjikan mengevaluasi,” tegasnya.
Akri menilai evaluasi tidak boleh hanya menyasar satu atau dua organisasi perangkat daerah. Seluruh OPD perlu dievaluasi secara menyeluruh agar pemerintah dapat mengetahui efektivitas struktur baru yang telah diterapkan.
“Semua OPD, lah, secara keseluruhan. Karena memang itu bagian dari komitmen gubernur untuk melakukan evaluasi,” ujarnya.
Penempatan Pegawai Jadi Sorotan
Di antara sejumlah OPD yang menjadi perhatian Komisi I, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi salah satu yang mendapat sorotan.
Sorotan tersebut berkaitan dengan kebijakan penempatan pegawai yang dinilai harus lebih memperhatikan profesionalitas, kesesuaian jabatan, eselon, serta spesialisasi dan kompetensi masing-masing aparatur.
“Yang profesionalitas, kemudian penempatan-penempatan sesuai eselon, yang belum sesuai. Makanya Gubernur itu segera untuk mengevaluasi,” kata Akri.
Komisi I, lanjutnya, juga menerima sejumlah masukan terkait surat keputusan (SK) penempatan pegawai yang disebut tidak sesuai dengan peruntukan maupun latar belakang keahlian.
“Banyak masukan-masukan yang memang SK-SK yang tidak sesuai peruntukan, itu. Pegawai-pegawai yang, apa, spesialisasi keahliannya,” ungkapnya.
Untuk mendalami persoalan tersebut, Komisi I DPRD NTB berencana memanggil BKD. Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan kepegawaian sekaligus melihat kesesuaiannya dengan arah evaluasi yang diinginkan gubernur.
“Tentu nanti Komisi I juga akan mengambil, memanggil BKD terkait dengan apa yang menjadi kebijakan gubernur untuk mengevaluasi pegawai-pegawai yang sesuai dengan kinerjanya yang tidak sesuai,” ujarnya.
Banyak Jabatan Masih PJ dan PLT
Selain persoalan penempatan pegawai, Komisi I juga menyoroti masih banyaknya jabatan struktural di lingkungan Pemprov NTB yang diisi Penjabat (Pj) maupun Pelaksana tugas (Plt).
Akri menegaskan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi juga pada sejumlah organisasi lainnya.
“Banyak, ya. Banyak Pj, banyak Plt sekarang ini. Bukan hanya Bapenda,” terang Akri. Ia meminta jabatan-jabatan yang masih kosong segera diisi secara definitif.
Terlebih, cukup banyak aparatur yang memasuki masa pensiun sehingga pengisian jabatan dinilai tidak bisa terus ditunda. “Segera diisi. Banyak pensiun. Insya Allah nanti kita panggil BKD, sesegera mungkin,” katanya sembari menegaskan evaluasi terhadap BKD juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap OPD.
Menurut dia, gubernur perlu melihat kembali kebijakan-kebijakan yang dijalankan BKD, terutama terkait penempatan dan pengelolaan aparatur. “Maka gubernur juga perlu mengevaluasi BKD, terhadap kebijakan-kebijakan,” tegasnya.
Gubernur Beri Tenggat Enam Bulan
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal telah memberikan tenggat waktu enam bulan kepada pejabat yang baru dilantik, termasuk kepala OPD, untuk menunjukkan kinerja dan memenuhi target yang telah ditetapkan.
Iqbal bahkan meminta pejabat yang tidak mampu mencapai target kinerja dalam waktu tersebut untuk secara sukarela meninggalkan jabatannya.
“Kalau dalam waktu enam bulan target kinerja tidak tercapai. Mohon maaf teman-teman secara sukarela harus mengundurkan diri dari jabatannya,” tegas Iqbal saat melantik pejabat eselon II dan III Pemprov NTB pada April 2026.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 13 pejabat eselon II, 13 pejabat eselon III dan delapan pejabat eselon IV dilantik. Sekretaris Daerah NTB juga termasuk dalam jajaran pejabat yang dilantik.
Sejumlah pejabat eselon II yang dilantik di antaranya Lalu Mirza Amir sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Syamsul Hadi sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Lalu Kusuma Wijaya sebagai Kepala Dinas PUPR NTB.
Kemudian Lalu Wiranata sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Muhammad Ihwan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, dan Didik Mahmud sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu, drg. Asrul Sani dipercaya sebagai Direktur RSUD NTB. Baiq Nelly Kusumawati Ma’ruf sebagai Wadir Perencanaan dan Keuangan RSUD, Srianingsih sebagai Wadir Umum dan Operasional RSUD, I Putu Artawan Prayoga sebagai Wadir SDM Diklatlit RSUD, serta Adi Wira Perdhana sebagai Wadir Pelayanan RSUD.
Adapun Amir dipercaya sebagai Kepala Biro Kesra Setda NTB dan Yus Harudian Putra sebagai Kepala Biro Umum dan Adpim Setda NTB.
Dengan tenggat enam bulan yang sebelumnya disampaikan gubernur, Komisi I DPRD NTB kini mendorong agar evaluasi tidak sekadar menjadi komitmen, tetapi segera diwujudkan secara menyeluruh dan terukur.
DPRD berharap evaluasi tersebut dapat memastikan setiap OPD diisi dan dipimpin oleh aparatur yang kompeten, profesional, serta mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (*)













