Pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung. Namun, penyelenggaraan HPN ke depan akan diarahkan semakin terbuka, inklusif, dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers serta berbagai elemen ekosistem pers nasional.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana pembaruan tata kelola peringatan Hari Pers Nasional.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Sementara delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI turut menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Tegaskan Akar Sejarah HPN

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir menjelaskan bahwa sejarah HPN tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Tanggal 9 Februari yang ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian lahir dalam Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Baca Juga:  Ekonomi NTB Tumbuh 10,42 Persen, Ekonom Unram Minta Momentum Emas Dijaga

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

Menurut Munir, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga berbagai unsur masyarakat.

Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, kata dia, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi pertimbangan apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

PWI juga merujuk pada Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Di sisi lain, PWI menegaskan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berlaku dan tidak secara eksplisit mengatur pihak yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada lembaga atau organisasi pers tertentu untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

Baca Juga:  Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tegaskan Pramuka Harus Jadi Pelopor Swasembada Pangan

HPN Bukan Milik Eksklusif PWI

Dalam dialog tersebut, PWI juga menegaskan bahwa hubungan antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers semestinya dibangun dalam semangat kemitraan untuk memperkuat kehidupan pers nasional.

Karena itu, keinginan memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers dalam HPN dinilai sebagai langkah positif sepanjang ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan peringatan Hari Pers Nasional.

Akhmad Munir menegaskan PWI tidak pernah memandang HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi yang dipimpinnya.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI menyatakan siap membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam HPN 2027 di Lampung. Keterlibatan tersebut dapat diwujudkan melalui kepanitiaan, penyusunan agenda, forum diskusi, kegiatan sosial, maupun berbagai rangkaian acara lainnya.

Dewan Pers Dorong HPN Semakin Inklusif

Pandangan mengenai inklusivitas juga menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, pada pokoknya mendorong agar apabila tanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 tetap berada di bawah PWI, pelaksanaannya dapat mengakomodasi dan melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya secara lebih luas.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat turut menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan. Sementara itu, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

Baca Juga:  Rapim Pemprov NTB, Gubernur Iqbal Benahi “Mesin” Pemerintahan hingga Kesiapsiagaan Bencana

PWI menyatakan menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan mengenai pembaruan regulasi HPN. Namun, PWI berpandangan bahwa setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.

HPN 2027 Lampung Jadi Momentum Persatuan

Pertemuan Dewan Pers dan PWI tersebut sekaligus membuka ruang bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif. PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif dapat diwujudkan tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan yang telah berjalan selama puluhan tahun.

Dengan semangat tersebut, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 di Lampung dengan pendekatan baru: mempertahankan akar sejarah, memperkuat persatuan, sekaligus memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.

Dengan demikian, HPN 2027 di Lampung diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi momentum untuk mempertemukan seluruh kekuatan pers Indonesia dalam semangat kebersamaan.

Sejarah HPN tetap dihormati, sementara ruang partisipasi diperluas agar penyelenggaraannya semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, dan mampu merepresentasikan keberagaman masyarakat pers Indonesia. (*)