Sekda Provinsi NTB Abul Chair menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Abul Chair, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, terukur, dan berorientasi pada hasil dalam mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Dana Pendidikan, Kinerja Ketahanan Energi Provinsi, dan Ketahanan Pangan Daerah Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2026, di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Selasa 29 September 2026.

Sekda NTB menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan NTB atas pelaksanaan pemeriksaan yang berlangsung pada tahun berjalan. Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk memperkuat tata kelola program, menyempurnakan perencanaan, serta memastikan pelaksanaan kebijakan pembangunan berjalan semakin efektif.

“Pemeriksaan kinerja ini memberikan ruang bagi kita untuk melakukan perbaikan. Karena itu, hasil pemeriksaan harus kita manfaatkan sebagai early warning sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat manajemen pemerintahan,” ujar Abul Chair.

Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan pembelajaran bersama, dengan mengedepankan keterbukaan, kolaborasi, dan komitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara menyeluruh.

Baca Juga:  Sambut Peserta Sail to Indonesia 2026, Pemkab Sumbawa Promosikan Kekayaan dan Keunikan Sumbawa

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu terus diperkuat dalam pelaksanaan program pembangunan, yakni kualitas dan validitas data, konsistensi perencanaan, pengendalian internal, ketepatan sasaran, serta efektivitas monitoring dan evaluasi.

Pendidikan : Perencanaan Harus Berbasis Kebutuhan

Dalam pengelolaan dana pendidikan, Sekda menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan, peningkatan kualitas data pendidikan, serta penguatan tata kelola dan pengawasan pada satuan pendidikan.

Pengelolaan anggaran, pelaksanaan belanja, penatausahaan aset, dan pertanggungjawaban keuangan juga perlu didukung sistem yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Perencanaan harus berbasis kebutuhan. Sistem pengelolaan harus berjalan dengan baik, fungsi pengawasan harus diperkuat, dan setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.

Ketahanan Energi : Tak Cukup Mengukur Capaian

Pada sektor ketahanan energi, Sekda meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat pengelolaan data, mekanisme verifikasi, serta monitoring dan evaluasi program.

Evaluasi pembangunan energi, menurutnya, perlu memperhatikan tidak hanya capaian indikator, tetapi juga manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa capaian rasio elektrifikasi, misalnya, perlu dilengkapi dengan pengukuran dampak program terhadap akses masyarakat terhadap energi, termasuk ketepatan penerima bantuan dan keberlanjutan manfaatnya.

Baca Juga:  Seleksi Pemuda Pelopor Desa Tingkat Provinsi NTB Digelar, Dua Pemuda KSB Ikuti Tahapan Penilaian

Ketahanan Pangan : Memastikan Data Produksi hingga Akses Masyarakat

Sementara itu, pada sektor ketahanan pangan, Sekda menyoroti pentingnya penguatan data produksi, produktivitas, dan stok komoditas strategis, termasuk tebu dan sapi.

Data yang akurat diperlukan agar kebijakan dan program pembangunan pertanian serta peternakan dapat disusun secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Untuk komoditas tebu, pengelolaan data luas tanam, produktivitas, rendemen, dan stok perlu menjadi dasar dalam menyusun perencanaan serta pengembangan produksi.

Adapun pada sektor peternakan sapi, diperlukan penguatan pendataan populasi dan produksi, pembibitan, penyediaan pakan, pengelolaan rantai pasok, serta pengembangan sistem peternakan yang berkelanjutan.

Sekda juga menekankan bahwa ketahanan pangan perlu dipahami secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan, aksesibilitas, hingga keterjangkauan pangan oleh masyarakat.

Ketersediaan pangan perlu didukung produksi dan cadangan yang memadai, sedangkan aspek keterjangkauan harus mencakup kemudahan akses distribusi maupun kemampuan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang sesuai.

“Ketahanan pangan tidak hanya berbicara tentang ketersediaan barang. Kita juga harus memastikan distribusinya berjalan baik dan masyarakat mampu menjangkaunya. Karena itu, kebijakan harus didukung data yang akurat dan evaluasi yang menyeluruh,” jelasnya.

Baca Juga:  Konsultasi Publik Amdal Blok Elang, Bupati Sumbawa : Karunia Tuhan, Jangan Sampai Rakyat Tak Sejahtera

Inspektorat Diminta Konsolidasikan Tindak Lanjut

Untuk memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara terarah, Sekda meminta Inspektorat Provinsi NTB mengonsolidasikan hasil pemeriksaan ke dalam satu matriks tindak lanjut.

Matriks tersebut akan menjadi instrumen pemantauan berkala yang memuat langkah perbaikan, perangkat daerah penanggung jawab, serta perkembangan penyelesaiannya.

Kepala OPD diminta bertanggung jawab atas tindak lanjut sesuai bidang masing-masing, sementara Inspektorat mengawal proses penyelesaian agar berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Yang kita harapkan bukan sekadar penyelesaian administrasi atau perbaikan dokumen, tetapi juga pembenahan proses bisnis dan akar persoalan. Dengan begitu, perbaikan yang dilakukan dapat memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh,” ujarnya.

Evaluasi untuk Perbaikan Berkelanjutan

Sekda menambahkan, penguatan tata kelola pendidikan, energi, dan ketahanan pangan merupakan bagian penting dari dukungan terhadap agenda strategis pembangunan Pemprov NTB.

Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah, pengelolaan data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta evaluasi berbasis hasil perlu terus diperkuat.

Melalui tindak lanjut pemeriksaan tersebut, Pemprov NTB berkomitmen menjadikan evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, sehingga pelaksanaan program pembangunan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)