
NUSRAMEDIA.COM — Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian “Pengkajian Keberadaan Masyarakat Adat dan/atau Masyarakat Hukum Adat” yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Samawa (UNSA), Kamis, 8 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor Universitas Samawa, Yamin, beserta jajaran civitas akademika UNSA, tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di antaranya Rusli Cahyadi BHD, antropolog dari Universitas Indonesia Ferida, para akademisi dan peneliti, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat adat, perwakilan Komnas HAM, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah beserta perangkat daerah, serta panitia dan peserta kegiatan.
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menyampaikan hasil kajian mengenai keberadaan masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumbawa, sekaligus menjadi ruang diskusi antara pemerintah daerah, akademisi, peneliti, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Adat Harus Menjadi Pijakan Kebijakan Berbasis Ilmiah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada Universitas Samawa, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), para peneliti, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan penelitian.
“Adat perlu dikaji secara ilmiah, bukan berdasarkan anggapan atau asumsi, atau cerita-cerita dongeng. Agar bisa kita jadikan pijakan untuk membuat kebijakan,” ujar Bupati Sumbawa dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa hasil penelitian yang dilakukan secara ilmiah memiliki posisi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan. Menurutnya, pemerintah tidak ingin membuat kebijakan hanya berdasarkan dugaan, asumsi kelompok, maupun informasi yang tidak memiliki dasar yang kuat.
Bupati juga menilai momentum penelitian tersebut sangat relevan dengan perkembangan pembangunan Kabupaten Sumbawa yang saat ini bergerak cukup cepat, ditandai dengan meningkatnya investasi, pembangunan konektivitas, serta berbagai rencana pengembangan kawasan dan sektor strategis.
Investasi Harus Berjalan Seimbang dengan Kepentingan Masyarakat
Dalam sambutannya, Bupati menyebut sejumlah agenda pembangunan yang sedang didorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa, di antaranya pengembangan industri unggas terintegrasi, persiapan Sumbawa sebagai salah satu lokasi produksi garam nasional, pengembangan kawasan Samota sebagai kawasan ekonomi khusus, serta rencana investasi industri pertambangan berskala besar.
Menurutnya, besarnya potensi investasi yang masuk ke Sumbawa harus diimbangi dengan perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan, serta ruang hidup masyarakat lokal. “Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyambut baik investasi dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah, antara lain terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya UMKM, meningkatnya kesempatan masyarakat lokal untuk berusaha, serta tetap terjaganya ruang hidup, identitas dan hak-hak masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat. “Kita tidak perlu mempertentangkan ada lembaga adat, ada hukum adat, kita tidak perlu mempertentangkan masalah masyarakat dengan investasi. Yang kita butuhkan bagaimana kita berkolaborasi, mengawasi, menjaga investasi dan menjaga kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal investasi yang masuk ke Sumbawa dengan syarat investasi tersebut memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat kita jaga, investor kita jaga, kita amankan. Dua-duanya harus imbang. Tidak boleh kita hanya melihat salah satu. Itu akan membuat pembangunan yang tidak berkelanjutan,” tegasnya.
Sumbawa Hijau Lestari dan Ancaman Kerusakan Lingkungan
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa juga mengaitkan pembangunan berkelanjutan dengan program Sumbawa Hijau Lestari yang menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menyoroti kondisi sejumlah kawasan hutan dan lahan di Sumbawa yang dinilai menghadapi ancaman kerusakan. Menurutnya, kerusakan kawasan hutan dapat berdampak terhadap ketersediaan sumber air dan meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong langkah perlindungan lingkungan melalui program Sumbawa Hijau Lestari, termasuk upaya penghijauan kawasan kritis, mempertahankan kawasan yang masih terlindungi, serta memperbaiki kawasan yang terancam mengalami kerusakan.
Bupati juga menyampaikan bahwa program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pengelolaan lingkungan dan kontribusi terhadap pengurangan dampak emisi karbon.
Hasil Riset Jangan Berhenti di Perpustakaan
Terkait penelitian masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat, Bupati Sumbawa berharap hasil kajian tidak berhenti sebagai dokumen yang tersimpan di perpustakaan.
Ia meminta agar hasil penelitian tersebut menjadi bahan diskusi dan rujukan bersama bagi pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan di Kabupaten Sumbawa.
“Penelitian yang kita diseminasikan hari ini menjadi sangat penting karena telah dilakukan secara objektif, transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Bupati.
Ia menambahkan, hasil kajian yang dilakukan melalui pendekatan ilmiah diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keberadaan masyarakat adat dan/atau masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumbawa sehingga pemerintah memiliki pijakan yang kuat dalam mengambil kebijakan.
Melalui kegiatan diseminasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap hasil penelitian dapat menjadi salah satu dasar dalam membangun kebijakan yang berbasis data dan kajian ilmiah, sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan. (*)












