Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Asistensi Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah se-Wilayah Timur berlangsung di The Jayakarta Lombok Beach Resort & Spa, Nusa Tenggara Barat, Jumat (09/10/2026) lalu.

Forum yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini membahas kapasitas fiskal pemerintah daerah di kawasan timur Indonesia.

Termasuk berbagai tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti yang dikonfirmasi, Senin (12/10/2026) membenarkan adanya perihal tersebut.

Menurut perempuan yang juga kini menjabat sebagai Kepala Bappeda NTB ini, diksempatan itu dia menekankan pentingnya dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat.

Tak hanya itu, Baiq Nelly kerap ia disapa menegaskan bahwa, optimalisasi potensi ekonomi daerah menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Potensi Sektor Unggulan Jadi Penggerak Penerimaan Daerah

NTB memiliki sejumlah sektor unggulan yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus sumber penerimaan daerah. Sektor tersebut meliputi pariwisata, pertanian, peternakan, dan kelautan.

Pariwisata perlu terus diperkuat melalui penyelenggaraan kegiatan berskala nasional maupun internasional, termasuk pengembangan sport tourism atau pariwisata berbasis olahraga.

Dari sektor pertanian dan kelautan, NTB memiliki berbagai komoditas potensial, seperti jagung, sapi, garam, rumput laut, lobster, mutiara, dan madu. Pengembangan potensi tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang terintegrasi agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah sinkronisasi program pengembangan industri garam. Langkah ini bertujuan agar manfaat ekonomi dari pengembangan sektor tersebut dapat dirasakan secara optimal oleh daerah.

NTB Dorong Penguatan Kewenangan Pengelolaan Kelautan

Baiq Nelly juga menyoroti perlunya kebijakan yang mengakomodasi karakteristik NTB sebagai wilayah kepulauan. Bersama sejumlah provinsi lain, NTB mendorong penguatan regulasi yang memberikan ruang kewenangan lebih besar kepada daerah untuk mengelola potensi kelautan.

Dorongan tersebut muncul karena pengelolaan sumber daya laut dinilai belum sepenuhnya memberikan keuntungan bagi daerah penghasil. Regulasi yang lebih longgar diyakini dapat mempercepat konversi potensi kelautan menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Penguatan kewenangan tersebut diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya laut sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayahnya.

Tunggakan PKB dan Akurasi Data Kendaraan Jadi Tantangan

Dalam pemaparan kondisi fiskal daerah, Baiq Nelly menjelaskan capaian penerimaan daerah serta sejumlah tantangan yang masih perlu diatasi untuk memenuhi target pendapatan.

Pajak daerah menjadi salah satu komponen utama PAD NTB, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu sumber penerimaan penting.

Namun, optimalisasi penerimaan PKB masih menghadapi sejumlah kendala. Tantangan tersebut meliputi potensi kendaraan yang belum sepenuhnya tergarap, tunggakan pajak, hingga kebutuhan akan data kendaraan yang lebih akurat.

Pemutakhiran data kendaraan dan optimalisasi pengelolaan pajak menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah. Tanpa dukungan data yang akurat, penagihan pajak berpotensi tidak menjangkau seluruh objek yang seharusnya terdaftar.

Karena itu, pembenahan data kendaraan dan pengelolaan pajak menjadi aspek penting dalam upaya mengoptimalkan penerimaan PKB serta mendukung pencapaian target pendapatan daerah.

Asistensi Wilayah Timur Diharapkan Perkuat Pengelolaan Pendapatan

Melalui kegiatan asistensi tersebut, pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan semakin optimal. Potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing daerah diharapkan dapat dikonversi menjadi sumber pendapatan yang mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah di wilayah timur untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan pemerintah pusat. Hasil asistensi akan menjadi bahan penyusunan langkah lanjutan dalam pengelolaan pendapatan daerah. (*)