Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB), Marjuki S.I.K., M.Si. (Ist)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB), Marjuki S.I.K., M.Si. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) memaparkan capaian kinerja pemberantasan/pengungkapan kasus kasus narkoba untuk Semester I Tahun 2025.

Secara umum, jumlah kasus mengalami peningkatkan cukup signifikan. Yang sebelumnya di tahun 2024 lalu 450 kasus, kini menjadi 524 kasus di 2025. Sejauh ini naik 74 kasus. Perihal ini terungkap pada saat konferensi pers, Selasa (15/07/2025).

Kepada awak media di Mataram, menurut Kepala BNN Provinsi NTB, Marjuki S.I.K., M.Si, bahwa jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 9 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.

“Barang bukti yang disita selama Semester I Tahun 2025, shabu seberat 27,257 gram, ganja 1.039,713 gram dan 3000 gram ganja sebagai barang temuan sehingga total ganja ±4.039,713 gram,” ungkapnya.

Baca Juga:  APBD NTB 2026 Harus Efektif, Tepat Sasaran dan Berpihak kepada Masyarakat

Selain telah menangkap 9 tersangka, dikatakan Marjuki, bahwa BNN Provinsi NTB juga tengah menetapkan dua orang yang sedang diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

“Dua orang yang masuk DPO, bernama Indo Alfian Kiagih alias Malindo, warga Dusun Embung Tampat Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik Lombok Timur,” bebernya.

“Sedangkan yang satunya lagi, atas nama Ali Hanafiah Alias Ali, warga RT 03, RW 02, Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,” sambung Kepala BNN Provinsi NTB tersebut.

Kemudian dari hasil pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilakukan oleh BNNP NTB dari  1.143 desa/kelurahan di Provinsi NTB, teridentifikasi sebanyak 69 wilayah yang berstatus bahaya dan waspada.

Baca Juga:  Skema Pembiayaan KDKMP Disiapkan, 50 Koperasi Jadi Model Percontohan di NTB

Sebagai hasil dari intervensi yang intensif oleh BNNP dan BNNK jajaran sejak tahun 2021 hingga Semester I Tahun 2025, sebanyak 50 desa/kelurahan telah berhasil bertransformasi menjadi Desa Bersinar.

“Pada tahun 2025 ini, tercatat penambahan 7 desa yang mencapai status Desa Bersinar, sehingga total menjadi 50 desa/kelurahan,” ujarnya. Data menunjukkan bahwa dari total hunian Lapas dan Rutan di NTB sebanyak 3.997 orang.

Dimana terdapat 2.030 orang (50,8%) merupakan tahanan dan narapidana kasus narkotika. “Kondisi ini menunjukan bahwa masalah narkotika adalah masalah serius dan memerlukan penanganan extraordinary,” katanya.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa peredaran narkoba masih merajalela dan terus bermutasi di tengah masyarakat. Ini menjadi tantangan kami dan kedepan pemberantasan narkoba akan menjadi fokus utama kami,” tambahnya.

Baca Juga:  Resmi Teken MoU, Tiga Provinsi Bentuk Blok Ekonomi Baru : "Bali-NTB-NTT Siap Berlari Kencang"

Oleh karena itu, Kepala BNNP NTB Marjuki berharap sekaligus mengajak seluruh elemen agar kompak bersatu melawan dan memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengetahuan kita tentang bahaya narkoba, yang dapat membantu tindakan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif,” ajaknya.

“Kerjasama dan sinergitas selama ini antara BNNP NTB, pemerintah daerah, Instansi terkait, media, dan seluruh komponen masyarakat, dapat mewujudkan NTB yang bebas dari ancaman bahaya narkoba,” demikian ia menambahkan. (red)