
NUSRAMEDIA.COM — Pelajar dan mahasiswa harus mengambil peran strategis sebagai garda depan dalam mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme di ruang digital. Melalui kecakapan literasi digital, kreativitas, serta komunikasi yang bertanggung jawab, generasi muda diharapkan mampu menangkal propaganda, melawan narasi kebencian, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya arus informasi.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Literasi Digital melalui Pembuatan Konten Kreatif dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme. Kegiatan yang diselenggarakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTB bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI tersebut berlangsung di Auditorium Kampus 2 UIN Mataram, Kamis (5/11/2026).
Dalam paparannya bertajuk Mahasiswa sebagai Digital Peace Creator di Era Algoritma, Aka menegaskan bahwa pelajar dan mahasiswa tidak boleh hanya menjadi pengguna media sosial. Lebih dari itu, mereka harus mampu tampil sebagai kreator konten yang menghadirkan informasi berkualitas, membangun kesadaran kritis, serta menyebarkan pesan-pesan positif yang berlandaskan Pancasila.
“Adik-adik harus kreatif berkarya, cerdas berkomunikasi, dan hasilnya harus luas berdampak. Kreatif dalam menghasilkan konten, tetapi bukan sekadar membuat konten yang justru menimbulkan persoalan bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Aka.
Ruang Digital Menjadi Arena Pertarungan Informasi dan Ideologi
Menurutnya, ruang digital saat ini telah berkembang menjadi arena pembentukan opini, persepsi, bahkan penyebaran ideologi. Fenomena post-truth, ketika emosi dan keyakinan lebih dominan daripada fakta, serta hyperreality, yakni realitas semu yang terbentuk melalui media, membuat masyarakat semakin rentan terhadap manipulasi informasi.
Kerentanan tersebut semakin diperkuat oleh algoritma media sosial yang membentuk filter bubble dan echo chamber. Pengguna cenderung menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya sendiri, sehingga ruang dialog dan kemampuan berpikir kritis dapat semakin menyempit.
Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda, mengeksploitasi emosi, dan memengaruhi generasi muda secara bertahap.
Karena itu, Aka mengingatkan pelajar dan mahasiswa agar membangun kebiasaan memeriksa sumber informasi, memahami konteks, serta tidak mudah terprovokasi. Ketika menghadapi narasi ekstrem maupun ujaran kebencian, generasi muda perlu menghadirkan counterspeech atau narasi tandingan yang berbasis fakta, santun, dan argumentatif. Sementara itu, konten berbahaya harus dilaporkan melalui mekanisme yang tersedia.
“Jadilah pembela kebenaran tanpa kehilangan kesantunan. Jadilah berani tanpa mengabaikan keselamatan,” pesannya.
Pencegahan Terorisme Harus Edukatif, Kreatif, dan Berkelanjutan
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT RI, Muhammad Lutfi, S.IP., M.Si., menekankan bahwa pencegahan terorisme membutuhkan pendekatan edukatif, kreatif, dan berkelanjutan.
“Mencegah terorisme tidak akan cukup dengan ajakan. Kita perlu melakukan pencegahan secara edukatif, kreatif, dan terus-menerus,” ujarnya.
Lutfi juga mengajak generasi muda untuk berpikir kritis sebelum membagikan informasi, melawan kebencian melalui gagasan dan konten positif yang berlandaskan Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika, dan menjadi kreator yang bertanggung jawab dengan memperhatikan etika, hak cipta, serta dampak dari setiap konten yang dihasilkan.
Generasi Muda Punya Peran Strategis Menjaga Persatuan Bangsa
Lebih lanjut, Aka menegaskan bahwa kemampuan memanfaatkan teknologi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan kesadaran kebangsaan. Pelajar dan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengisi ruang digital dengan gagasan yang mencerahkan, memperkuat persatuan, serta mencegah berkembangnya paham radikal.
Pencegahan radikalisme dan terorisme tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada penguatan daya tahan masyarakat terhadap pengaruh ideologi kekerasan.
Karena itu, keterlibatan aktif generasi muda menjadi kekuatan penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif, sekaligus merawat persatuan serta keutuhan bangsa. (*)













