
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan penipuan dengan modus mencatut nama Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk meminta uang maupun imbalan tertentu.
Dugaan tersebut kini tengah ditelusuri setelah Pemprov NTB menerima laporan masyarakat, termasuk informasi mengenai adanya pihak yang telah menjadi korban.
Pemprov NTB menegaskan bahwa Gubernur maupun Wakil Gubernur tidak pernah memberikan mandat, penugasan, ataupun kuasa kepada siapa pun untuk meminta uang atau bentuk pemberian lainnya kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan hal tersebut di Mataram, Kamis (5/11/2026). Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan yang diterima, termasuk informasi mengenai pihak yang diduga terlibat dan berinisial DK.
“Kami sedang mendalami laporan ini. Jika ada masyarakat yang pernah dimintai uang atau sesuatu dengan mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tindakan tersebut merupakan dugaan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun kepentingan Pemerintah Provinsi NTB,” tegas Ahsanul Khalik, yang akrab disapa AKA.
Tegas : Gubernur dan Wagub Tidak Pernah Memberikan Mandat
AKA menegaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tidak pernah memberikan penugasan, mandat, ataupun kuasa kepada individu maupun lembaga mana pun untuk meminta uang, imbalan, atau bentuk pemberian lainnya kepada masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan pimpinan daerah tanpa kejelasan identitas dan kewenangan.
AKA juga mengimbau masyarakat yang pernah menerima permintaan tersebut atau merasa menjadi korban agar segera melapor kepada pihak berwajib. Informasi beserta bukti pendukung juga dapat disampaikan kepada Dinas Kominfotik NTB untuk membantu proses pendalaman, sekaligus mendukung langkah antisipasi dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
“Kami telah melaporkan persoalan ini kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur. Keduanya menegaskan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan kepada pihak berwajib sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.
Waspadai Iming-Iming Pekerjaan, Bantuan, Proyek hingga Jabatan
Lebih lanjut, Pemprov NTB mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan, bantuan, proyek, jabatan, maupun kemudahan tertentu dengan mengatasnamakan Gubernur atau Wakil Gubernur. Terlebih apabila janji tersebut disertai permintaan uang atau imbalan.
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum menindaklanjuti setiap tawaran atau permintaan yang mencatut nama pimpinan daerah.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menyerahkan uang, data pribadi, maupun dokumen penting kepada pihak yang identitas dan kewenangannya tidak dapat dipastikan.
Pemprov NTB Minta Korban Segera Melapor
Pemprov NTB menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat dan keberanian untuk melaporkan dugaan penipuan menjadi langkah penting dalam mencegah bertambahnya korban.
Setiap laporan dan informasi yang disertai bukti pendukung diharapkan dapat membantu proses pendalaman, sehingga dugaan penipuan tersebut dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pemprov NTB kembali mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk meminta uang atau imbalan kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengalami praktik yang mengatasnamakan pimpinan daerah tersebut. (*)













