Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi NTB, Hamid Fahmi Ardiyanto, S.E., M.Ec.Dev. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Bidang Pajak Daerah melaksanakan kegiatan pendataan dan sosialisasi Pajak Alat Berat (PAB) di wilayah Kabupaten dan Kota Bima.

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Bapenda NTB dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah, khususnya melalui pendataan potensi penerimaan serta peningkatan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban Pajak Alat Berat.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi NTB, Hamid Fahmi Ardiyanto, S.E., M.Ec.Dev, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada pendataan dan sosialisasi, tetapi juga mencakup penagihan terhadap kewajiban Pajak Alat Berat yang telah tercatat sebagai potensi penerimaan daerah di wilayah Kabupaten dan Kota Bima.

Baca Juga:  Jelang MTQH I Kabupaten Sumbawa 2026, Bupati Jarot Tinjau Arena dan Tekankan Penguatan Koordinasi

Pendataan dan Penagihan untuk Optimalisasi Potensi Pajak

“Selain melakukan pendataan dan sosialisasi, tim juga melaksanakan penagihan terhadap kewajiban PAB yang telah tercatat sebagai potensi penerimaan daerah di wilayah tersebut,” ujarnya.

“Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan potensi pajak alat berat dapat terdata dengan baik sekaligus ditindaklanjuti secara optimal sebagai salah satu sumber penerimaan daerah,” imbuhnya.

Tingkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Wajib Pajak

Ditegaskan Hamid, kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan potensi pajak alat berat dapat terdata dan ditindaklanjuti secara optimal.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbawa Apresiasi Khitanan Massal

Melalui kegiatan pendataan dan sosialisasi tersebut, kata dia, Bapenda NTB terus mendorong terciptanya pengelolaan pajak daerah yang lebih tertib serta meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Berkelanjutan untuk Memperkuat Pendapatan Daerah

Bapenda NTB akan melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pajak daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTB.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memastikan potensi penerimaan dari sektor Pajak Alat Berat terdata dan ditindaklanjuti secara optimal, sekaligus memperkuat kontribusi pajak daerah terhadap peningkatan PAD Provinsi NTB. (*)

Baca Juga:  Butuh Sinergi "Sikat" Narkoba, Ketua DPRD Sumbawa Dukung Tes Urine Rutin Seluruh Anggota Dewan