
NUSRAMEDIA.COM — Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan publik melalui peluncuran Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD), sebuah sistem terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Inovasi tersebut diperkenalkan pada Senin (6/7) lalu di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram. Kehadiran DSPAD menjadi langkah strategis Bank NTB Syariah dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola perpajakan daerah yang lebih modern, berbasis digital, dan terintegrasi.
Direktur Teknologi Informasi (IT) Bank NTB Syariah, Rully Feranata, mengatakan DSPAD menghubungkan seluruh proses administrasi hingga pembayaran pajak daerah dalam satu sistem yang melibatkan pemerintah daerah, wajib pajak, dan Bank NTB Syariah.
“Inovasi ini merupakan ikhtiar Bank NTB Syariah untuk mengharmonisasikan peran bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem perpajakan dan distribusi yang lebih baik,” ujar Rully.
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam memantau penerimaan pajak secara menyeluruh, mulai dari identifikasi jenis pajak hingga kesesuaian pembayaran dengan ketetapan yang telah ditetapkan. DSPAD hadir untuk menjawab tantangan tersebut melalui sistem yang mampu menyajikan data secara real time dan terintegrasi.
“Selama ini pemerintah daerah kesulitan mengetahui pembayaran yang masuk berasal dari jenis pajak apa dan apakah sudah sesuai dengan penetapan. Dengan sistem ini seluruh proses menjadi transparan dan terintegrasi,” jelasnya.
Melalui DSPAD, pemerintah daerah dapat memonitor seluruh transaksi penerimaan pajak secara langsung, memperoleh data yang lebih akurat, serta memperkuat fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan berbasis data. Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui proses administrasi yang lebih sederhana, cepat, dan terukur.
Saat ini DSPAD memasuki tahap uji coba di tiga daerah, yakni Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Dompu. Ketiga daerah tersebut dipilih karena memiliki karakteristik sumber penerimaan daerah yang berbeda sehingga menjadi representasi dalam proses pengembangan dan penyempurnaan sistem.
Kabupaten Lombok Barat dipilih karena memiliki potensi penerimaan yang didominasi sektor hotel dan restoran seiring berkembangnya industri pariwisata. Kabupaten Lombok Timur menjadi representasi daerah dengan sumber penerimaan yang beragam, sedangkan Kabupaten Dompu dipilih karena memiliki karakteristik penerimaan dari sektor sarang burung walet serta berbagai objek pajak daerah lainnya.
Melalui tahapan uji coba tersebut, Bank NTB Syariah bersama pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan DSPAD berjalan optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah yang terus bertransformasi, Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan inovasi digital yang memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Kehadiran DSPAD diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Peluncuran DSPAD juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Bank NTB Syariah dalam memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Dengan menghadirkan layanan digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, Bank NTB Syariah optimistis dapat mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)













