Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda Air Minum Batulanteh sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, di Lantai III Aula H. Madiloe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (10/7/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Direktur Perumda Air Minum Batulanteh, para camat, kepala desa, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, ST., MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai media penyampaian informasi sekaligus penyamaan persepsi mengenai kebijakan penyesuaian tarif Perumda Air Minum Batulanteh.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan informasi yang utuh kepada seluruh peserta mengenai kebijakan yang akan diterapkan, sekaligus membangun pemahaman dan dukungan bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Fraksi PAN DPRD Sumbawa Sentil Soal SiLPA, Gas Langka hingga Jalan Rusak

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi tersebut disiarkan secara langsung melalui live streaming agar dapat diakses masyarakat secara lebih luas.

Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menegaskan bahwa keputusan penyesuaian tarif bukan diambil secara tergesa-gesa, melainkan telah melalui kajian mendalam selama sekitar tujuh hingga delapan bulan.

Menurutnya, kondisi keuangan Perumda Air Minum Batulanteh saat ini berada pada situasi yang sangat kritis. Selama 12 tahun terakhir tarif air tidak pernah mengalami penyesuaian, sementara biaya operasional seperti bahan bakar minyak, listrik, dan berbagai kebutuhan produksi terus mengalami kenaikan.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra DPRD Sumbawa Apresiasi WTP, Desak Berantas KKN dan Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

“Selama ini Perumda Batulanteh masih bisa bertahan karena mendapat subsidi dari APBD sekitar Rp1 miliar setiap tahun. Namun kondisi tersebut tidak dapat terus dipertahankan,” jelas Bupati.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama penyesuaian tarif adalah meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Intinya, kita ingin kualitas pelayanan air Batulanteh menjadi lebih baik. Namun peningkatan pelayanan membutuhkan biaya. Karena itu kami memohon dukungan dan pemahaman dari seluruh masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perumda Air Minum Batulanteh Kabupaten Sumbawa, H. Abdul Hakim, SE, menjelaskan bahwa meskipun subsidi dari pemerintah daerah telah dihentikan pada tahun 2026, pihaknya tetap berkomitmen melindungi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penerapan pola subsidi silang.

Menurutnya, pelanggan dari sektor industri akan dikenakan tarif yang lebih tinggi untuk membantu meringankan beban tarif bagi kelompok rumah tangga dan pelanggan sosial.

Baca Juga:  Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB

“Insya Allah kenaikan ini tidak terlalu signifikan. Kami juga memahami kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Namun langkah ini menjadi keharusan agar pelayanan air minum ke depan semakin baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan, penyesuaian tarif akan mulai berlaku pada Agustus 2026, sedangkan tagihan dengan tarif baru akan diterima pelanggan pada September 2026.

Adapun rincian tarif baru meliputi kelompok sosial umum dan tempat ibadah sebesar Rp2.160 menjadi Rp2.800 per meter kubik, pelanggan rumah tangga dari Rp2.900 menjadi Rp3.870 per meter kubik, serta pelanggan industri dari Rp3.250 menjadi Rp4.370 per meter kubik. Secara rata-rata, penyesuaian tarif mencapai sekitar 30 persen dengan tetap mengedepankan prinsip subsidi silang guna menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih di Kabupaten Sumbawa. (*)