Beranda EKBIS Pemprov NTB Ajak Gempur Rokok Ilegal

Pemprov NTB Ajak Gempur Rokok Ilegal

Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Wirajaya Kusuma. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Biro Perekonomian Setda Nusa Tenggara Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, agar bersama-sama bergandengan tangan dan menyatukan langkah menggempur rokok ilegal, khususnya diwilayah NTB.

“Ndak bisa kalau ngandalkan pemerintah saja. Harus semua pihak ikut terlibat, harus semua berperan kita gempur bersama rokok ilegal ini,” tegas Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setda NTB, Drs. H. Wirajaya Kusuma, Kamis (01/02/2024) di Kota Mataram.

Menurut dia, masyarakat memiliki peranan yang sangat penting. Dimana bisa menjadi garda terdepan/ujung tombak dalam memutus peredaran rokok ilegal dengan tidak menjual atau memproduksi rokok tanpa cukai.

Baca Juga:  Jarot-Ansori Ragukan Gaji 13-14 Tenaga Honerer Direalisasikan, Ini Jawaban Rafiq-Sahril

Tak ditampiknya, bahwa apabila peredaran rokok ilegal marak, akan berdampak pada pendapatan daerah sekaligus merugikan negara. Makanya, Wirajaya Kusuma sangat berharap semua pihak bisa merapatkan barisan dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal.

Ada beberapa aspek yang merugikan akibat adanya rokok ilegal ini. Pertama, sebut dia, aspek pendapatan negara. “Merugikan keuangan negara. Karena mereka tidan setor cukai atau bayar pajak ke kas negara,” jelas Wirajaya Kusuma. “Dan kedua aspek kesehatan. Karena ndak jelas kandungannya,” imbuhnya.

Disisi lain, persaingan usaha juga menjadi tidak sehat. “Merugikan penguasaha yang sadar dan taat bayar pajak dan cukai,” tegasnya. Meski demikian, menyikapi persoalan ini pihaknya secara bersama pihak terkait lainnya terus melakukan melakukan upaya-upaya nyata. Antara lain seperti memberikan edukasi/sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kuasai Materi dan Lugas Menjawab, Zul-Uhel Pemenang Debat Perdana Pilgub NTB

Memberikan penyadaran dan pemahaman. “Kita secara bersama-sama, sudah banyak melakukan upaya sosialisasi, transformasi informasi hingga melakukan upaya-upaya penindakan. Dengan adanya sosialisasi ini kita harapkan ada timbul kesadaran masyarakat secara bersama. Paling tidak mereka kita harapkan tidak lagi mengkonsumsi maupun memproduksi rokok ilegal,” tutur Wirajaya Kusuma.

Diungkapkan, produksi di NTB tidak signifikan. Melainkan, kehadiran rokok ilegal ini datang dari luar daerah. “Kalau aslinya persoalan rokok ilegal di NTB ini tidak signifikan. Kiriman dari luar daerah yang signifikan. Makanya, sekali lagi dalam hal ini dibutuhkan dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak untuk sama-sama kita gempur peredaran rokok ilegal ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Terdampak Penataan Jempol Mencapai 13 Orang

Dia mengungkapkan, dampak dari berbagai giat bersama itu membuahkan hasil yang positif. Dimana pendapatan negara meningkat. Alhasil, daerah pun ikut merasakan manfaatnya. “Tahun 2023 lalu saja, daerah mendapatkan alokasi sekitar Rp400 miliar lebih melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kami harap dengan kolaborasi bersama tahun ini akan lebih meningkat,” demikian Wirajaya Kusuma. (red)