NUSRAMEDIA.COM — Jum’at (16/9), Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah bersama Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Menteri ATR/BPN berkunjung ke Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Kunjungan yang dilakukan ini menyikapi permasalahan aset masyarakat Gili Trawangan. Alhasil, persoalan tersebut pun menuai titik terang. Pasalnya, pemerintah akan memberikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
HGB itu diberikan kepada para pemilik aset di Gili Trawangan setelah melalui proses verifikasi data. “Sekarang pemerintah kasih dalam bentuk HGB, sertifikatnya ada. Ini untuk menjaga kita semua,” kata Bang Zul kerap Gubernur NTB disapa.
“Karena kami tugasnya memastikan rakyat itu aman, nyaman, adil dan sejahtera. Intinya kita tidak akan melupakan masyarakat dan tidak mungkin mengorbankan masyarakat,” imbuh orang nomor satu di NTB tersebut.
Mantan anggota DPR RI tiga periode itu juga berharap bahwa, setelah kunjungan kali ini untuk bersilaturahim dengan masyarakat Gili Trawangan, tidak ada lagi rasa kecurigaan antara pemerintah dan masyarakat. “Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi salah sangka, kecurigaan dan lainnya,” harap Bang Zul.
“Bahkan nanti kami juga akan kirim tim kesini untuk mendata secara detail siapa sebenarnya yang harus diperlakukan secara adil, tentunya dengan cara yang baik dan benar,” demikian Doktor Ekonomi Industri tersebut menambahkan.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN sekaligus Purnawirawan TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga menyampaikan bahwa, masyarakat akan segera mendapatkan haknya dalam mengelola aset di Gili Trawangan untuk berusaha dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya datang kesini bersama Wamen, Gubernur, Kapolda adalah untuk berdialog dan juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini Bapak dan Ibu sekalian manfaatkan untuk berusaha,” katanya.
“Kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengelola ini dan diberikan kepastian hukum, yaitu Sertifikat Hak Guna Bangunan,” tambah Marsekal Hadi Tjahjanto. Dia juga menjelaskan, sertifikat HGB tersebut dapat dimanfaatkan dan diperpanjang untuk keperluan masyarakat sendiri.
“Sertifikat HGB itu bisa dimanfaatkan oleh Bapak Ibu sekalian dan bisa diperpanjang, Pemda juga bisa mengontrol bahwa masyarakat masih terlibat di dalamnya. Supaya masyarakat juga tidak tergeser oleh kekuatan besar yang berusaha mengelola wisata ini,” tegasnya.
“Sertifikat ini juga bisa untuk usaha. Bapak Ibu silahkan berusaha disini sebaik-baiknya, kemudian manfaatkan tanah nanti yang akan diberikan oleh Pemda dengan disertifikatkan oleh BPN,” sambung Marsekal Hadi Tjahjanto.
Setelah melalui proses verifikasi oleh Pemerintah Daerah, sertifikat HGB akan langsung diberikan kepada masyarakat pengelola aset Gili Trawangan, sehingga masyarakat tidak perlu risau lagi akan kepastian hukum.
“Oleh sebab itu, nanti dari Bapak Gubernur, dari Pemda juga akan memverifikasi Bapak Ibu sekalian untuk mengetahui siapa yang harus mendapatkan hak tersebut dan jangan sampai keluar dari wilayah sini. Itu semua akan diatur oleh Bapak Gubernur dan diberikan satu sertifikat HGB,” tutup Menteri ATR/BPN RI.
Untuk diketahui, selain Gubernur NTB, Kapolda NTB, Menteri ATR/BPN RI, Wamen ATR/BPN RI turut pula hadir para Pejabat Kementerian ATR/BPN serta segenap Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Dikesempatan kunjungan bersama di Gili Trawangan ini, adapun hal yang cukup mencuri perhatian publik. Yakni nampaknya kekompakkan dan kebersamaan para pemimpin. Bahkan yang cukup kontras kebersamaan itu terlihat, nampak Kapolda membonceng Gubernur NTB.
Suasana di Gili Trawangan pun sangat lekat penuh hangat dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat pun nampak menyambut baik dan mengapresiasi akan perhatian dan kepedulian nyata yang ditunjukan pemerintah. (red)