NUSRAMEDIA.COM — Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat (GPM) “menggedor” Kantor Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1), Senin 24 Juli 2023.
Melalui aksi demo itu, massa aksi menuntut BWS NT1 mengaudit penggunaan solar subsidi disejumlah proyek besar yang ada di wilayahnya. Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Saidin selaku Koordinator Umum Aksi.
Adapun isi tuntutan yang dibacakan, yakni sebagai berikut :
Pertama, meminta agar BWS NT1 selaku pemilik beberapa proyek di NTB terutama mega proyek di DAM meninting untuk melakukan audit penggunaan solar pada semua pihak ketiga yang bekerja disana. “Karena kami menduga bahwa semua perusahaan yang bekerja disana menggunakan solar non subsidi,” ujarnya.
Kedua, meminta Kepala BWS NT1 untuk mengevaluasi/memutuskan kontrak pekerjaan kepada perusahan yg memakai solar subsidi di Mega Proyek DAM Meninting, karena itu bertentangan dengan kontrak kerja yang disepakati.
“Ketiga, meminta APH untuk mengusut tuntas Mafia Migas yang ada di NTB, dari hulu sampai ke hilir,” kata Saidin selaku Kordum Aksi. Kordum aksi ini juga menyorot kasus dugaan penyalahgunaan Solar Subsidi di Proyek Bendungan Meninting Lombok Barat.
Dalam orasinya, Saidin menduga BWS NT1 melakukan pembiaran atas kejadian itu. “Jika ada ada yang terbukti menggunakan BBM solar subsidi, kami meminta BWS untuk memutus kontrak dengan pihak rekanan itu,” ujarnya.
Ditambahkan Korlap Aksi, Lukman menegaskan penggunaan solar subsidi dalam dunia proyek itu melanggar aturan. “Ketika perusahaan itu menggunakan Solar subsidi, itu sudah melanggar aturan,” tegas Lukman dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan masa aksi, pihak BWS NT1 melalui Humas, Yemi Yordani menjelaskan tuntutan masa aksi soal penyalahgunaan BBM subsidi di proyek bendungan meninting saat ini telah ditangani pihak kepolisian.
“Mengenai tuntutan mereka sebenarnya sedang dalam penahanan, jadi oknum itu sedang dalam proses penahanan,” ujarnya. “Mengenai kontrak, tetap itu akan diperiksa atau di tegur oleh pihak BWS nantinya,” imbuhnya menanggapi soal tuntutan yang kedua.
Yemi menyebut BWS akan melakukan teguran kepada kepada pihak kontraktor jika benar terbukti menggunakan BBM subsidi. “Kalau dia betul-betul melanggar aturan, subsidi rakyat dipakai, nanti akan ada tindakan selanjutnya oleh BWS kepada kontraktor tersebut,” pungkasnya. (red)