Wakil Ketua III DPRD NTB Muzihir bersama Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah saat menerima massa aksi. (Ist)
Wakil Ketua III DPRD NTB Muzihir bersama Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah saat menerima massa aksi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMR) Nusa Tenggara Barat ‘menggedor’ Kantor DPRD Provinsi NTB. AMR menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Utama Gedung Udayana. Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas.

Yakni terhadap warga RT08, Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kota Mataram. Dalam aksinya, massa menyuarakan berbagai tuntutan. Seperti halnya mulai dari ganti rugi yang layak, pengusutan tindakan premanisme dan pelanggaran prosedur penggusuran.

Hingga desakan pembentukan Perda tentang perlindungan masyarakat pesisir. Mereka juga menyoroti dugaan kriminalisasi. Terutama terhadap warga dan aktivis yang memperjuangkan hak atas ruang hidup. Aksi itu diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD NTB, Muzihir.

Baca Juga:  Gubernur Iqbal : Bali, NTB dan NTT Harus Jadi Segitiga Emas Ekonomi Indonesia Timur

Muzihir nampak didampingi oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTB, Akhdiansyah. Muzihir menyampaikan bahwa DPRD akan berkoordinasi. Yakni dengan pihak terkait dan bakal segera turun ke lokasi untuk menyerap aspirasi warga masyarakat bersangkutan secara langsung.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD NTB – Akhdiansyah mengapresiasi perjuangan mahasiswa dalam mengadvokasi persoalan ini. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, meskipun bukan kewenangan langsung DPRD Provinsi, pihaknya akan berupaya mendorong penyelesaian konflik melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram. (red) 

Baca Juga:  Melalui Koperasi Tambang Rakyat, Kemiskinan di Sumbawa Mulai Menurun