Beranda HEADLINE ASN Diminta Jangan Tambah Libur : “Kalau Tidak Masuk Diberikan Sanksi”

ASN Diminta Jangan Tambah Libur : “Kalau Tidak Masuk Diberikan Sanksi”

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Budi Prasetiyo meminta kepada jajaran ASN lingkup Pemkab Sumbawa untuk tidak menambah libur pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Para pegawai diminta untuk masuk tepat waktu, sesuai tanggal yang telah ditentukan. Diungkapkan, surat edaran untuk cuti bersama sudah dikeluarkan sejak awal tahun. Dimana untuk Hari Raya Idul Fitri ini, libur cuti mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024.

“Saya minta supaya tidak ada tambahan libur setelah lebaran. Karena itu sudah cukup panjang,” tegasnya kepada wartawan belum lama ini. Untuk itu, Sekda meminta agar jajaran pegawai lingkup Pemkab Sumbawa dapat mematuhi aturan yang ada.

Baca Juga:  Rafiq-Sahril : Gen Z Penentu Arah Masa Depan

“Pas masuk nanti, kita akan silaturahmi ke kantor-kantor. Sekalian mengecek kehadiran. Kalau ada yang tidak masuk akan diberikan sanksi pembinaan,” pungkasnya. (red)