NUSRAMEDIA.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk Pilkada 2024 mendatang. Hanya saja, nominal tersebut masih akan dilakukan penyesuaian.
Ini merujuk pada review yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia (RI) terkait besaran anggaran yang diajukan Bawaslu ditiap provinsi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Sudah kita ajukan, tetapi itu nanti masih akan mengalami penyesuaian. Jadi sampai sekarang belum ada yang fix berapa usulan kita,” ungkap Sekretaris Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani, Selasa (4/10) di Mataram.
Adapun rujukan Bawaslu NTB dalam menentukan besaran anggaran pilkada tersebut, yaitu SK (Surat Keputusan) Bawaslu RI tentang Penetapan Kegiatan dan Pembiayaan Pilkada.
Meskipun sumber anggarannya nanti dari hibah, tetapi rujukan aturannya akan berdasarkan Permendagri tentang hibah dan penyusunan standar kebutuhan pembiayaan mengacu kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI).
Antara lainnya sebut Lalu Ahmad Yani, seperti honor penyelenggara adhoc dan pokja. “Walaupun hibah sumbernya APBD, tetapi berlaku rezim APBN,” ungkapnya.
“Kemarin di Bali kita diundang semua khusus untuk review maping kebutuhan penganggaran pilkada yang sudah kita usulkan. Hasil review itu yang kita jadikan bahan berkomunikasi lagi di daerah,” imbuhnya.
Pilkada 2024 akan digelar serentak. Tak hanya pilkada di tingkat provinsi, tetapi 10 Kabupaten/Kota di NTB juga akan melaksanakan pemilihan Bupati/Walikota.
Hal ini akan mengakibatkan adanya pemangkasan anggaran pilkada yang diajukan Bawaslu NTB. Sebab akan ada sharing dengan 10 Kabupaten/Kota di NTB.
“Karena di 2024 nanti ada keserentakan pilkada, pasti jumlah yang kita ajukan itu menjadi berkurang karena ada sharing,” ujar Lalu Ahmad Yani.
“Apa dan bagaimana bentuk sharingnya, kita minta segera diadakan pertemuan yang difasilitasi Gubernur mengundang Bupati dan Walikota,” sambungnya lagi.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa nantinya akan ada salah satu slenario shering yang ditawarkan pihaknya. Yaitu honor untuk penyelenggara adhoc akan dibiayai Bawaslu NTB.
Karena perbedaan besaran honor penyelenggara adhoc di setiap daerah, masih kata dia, seringkali menjadi problem yang menimbulkan pertanyaan di internal penyelenggara adhoc.
“Agar tidak ada lagi (pertanyaan) perbedaan besaran honor,” katanya. Oleh karenanya, pihaknya mendorong agar anggaran untuk Pilkada 2024 dipersiapkan sedini mungkin.
Sebab kebutuhan penganggaran Pilkada 2024, menurut Lalu Ahmad Yani, sudah akan mulai ada sejak 2023 akhir mendatang. “Kita minta kepada pemda memastikan anggaran pilkada 2024 untuk kepentingan pengawasan masuk di APBD,” katanya.
“Karena diakhir 2023 kita sudah mulai. Dan kita harap diawal tahun 2024 juga sudah disediakan. Sehingga pada saatnya nanti kita tidak kelabakan,” tutup Lalu Ahmadi Yani. (red)