Beranda HEADLINE Pendaftaran Panwascam di NTB Diperpanjang

Pendaftaran Panwascam di NTB Diperpanjang

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Itratip. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten/Kota lingkup Nusa Tenggara Barat akhirnya harus diperpanjang hingga 8 Oktober 2022. Hal ini dikarenakan, sebagaimana diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Itratip, lantaran belum terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan ditiap kecamatan.

“Ada perpanjangan pendaftaran sampai 8 Oktober. (Karena) belum terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2022 di Mataram. Menurut dia, perpanjangan pendaftaran Panwascam ini merata di Kabupaten/Kota lingkup Provinsi NTB dengan persoalan yang sama. Keterwakilan 30 persen, tegas Itratip, merupakan amanah Undang-Undang.

Dicontohkannya, apabila pendaftar di satu kecamatan mencapai 10 orang, maka 3 pendaftar diantarannya harus dari kalangan perempuan. Jika pendaftar perempuan belum memenuhi kuota, maka perpanjangan dilakukan. Oleh karenanya, Itratip berharap, kalangan perempuan dapat ikut serta mendaftarkan dirinya. “Kita harapkan kaum perempuan bisa mendaftarkan diri,” ujarnya.

Bawaslu sendiri belum melakukan kajian khusus mengapa pendaftar perempuan masih minim. Apakah mereka sudah memiliki pekerjaan lain atau lebih nyaman menjadi ibu rumah tangga (IRT). Terkait hal ini, Itratip juga mengaku bahwa Bawaslu juga belum melakukan kajian secara khusus. “Kita belum pernah ada kajian secara khusus, kenapa minat mereka cukup rendah,” tuturnya.

Maka dari itu, dia menilai Bawaslu di Kabupaten/Kota se-NTB harus menggunakan pola jemput bola. “Kita harus semakin masif jemput bola, melakukan sosialisasi pendekatan dengan aktivis perempuan,” terangnya. “Kita berharap aktivis perempuan mendorong kadernya mengambil peran menjadi penyelenggara,” kata Itratip menambahkan. Bawaslu Kabupaten/Kota diminta menyampaikan informasi perpanjangan ini.

Yaitu hingga sampai ke tingkat desa dengan harapan semua perangkat desa mengambil bagian ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat. “Kita berangkat dari pemikrian yang sama bahwa laki-laki dan perempuan punya kapasitas jelajah yang sama,” katanya. “Pertimbangannya apa dan kenapa minat mendaftar rendah perlu pemikiran bersama. Sehingga kita temukan apa yang yang jadi sebab,” sambungnya.

Disisi lain, Itratip juga tak menampik bahwa tugas Panwascam tidaklah mudah. Karena mereka banyak bertugas dilapangan melakukan pengawasan ditiap desa. Pelibatan kaum perempuan ini, kata Itratip, merupakan komitmen Bawaslu memberikan ruang bagi kaum perempuan sebagai Pengawas Pemilu.

Sehingga ini salah satu yang membedakan dari rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan sebelumnya. Apabila kaum perempuan telah memenuhi syarat administrasi, maka mereka akan mengikuti tahapan seleksi yang obyektif. Yakni seperti tes komputer atau lebih diken dengan sistem CAT. Kemudian nantinya hasil CAT itu akan dilakukan sistem perengkingan dari urutan pertama hingga enam besar.

“Ini kompetensi yang sama laki-laki dan perempuan. Harapan kita dengan semakin banyaknya perempuan mendaftar, maka probabilitaa terpilih semakin tinggi,” kata Itratip. “Dibandingkan dengan minim pendaftar yaitu tentunya minim juga kemungkinan mereka yang bisa lulus,” demikian Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat ini menambahkan. (red)