Beranda HEADLINE Desa di Lombok Tengah Wakili NTB ke Nasional

Desa di Lombok Tengah Wakili NTB ke Nasional

Salah satu desa diwilayah Kabupaten Lombok Tengah bakal mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa (KIPD) Tingkat Nasional tahun 2023 ini. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Salah satu desa diwilayah Kabupaten Lombok Tengah bakal mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa (KIPD) Tingkat Nasional tahun 2023 ini.

Yakni Desa Kawo yang terletak diwilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Tim Visitasi Apresiasi KIPD terdiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kemudian Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi Informasi (KI) Pusat mengunjungi Desa Kawo untuk melakukan penilaian secara langsung atas kuisioner yang telah diisi sebelumnya, Senin (13/11/2023).

Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah yang menerima tim visitasi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:  PON XXII NTB-NTT 2028, Revitalisasi GOR 17 Desember Turida Butuh Anggaran Fantastis

Dimana tidak hanya ditingkat pemerintah desa, tapi juga ditingkat kabupaten. Disampaikan pula, bahwa persiapan visitasi di Desa Kawo disebut telah dilakukan dengan baik melibatkan semua unsur masyarakat di desa tersebut.

Termasuk pejabat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang berasal dari Kawo. Wakil Bupati berharap agar visitasi ini menjadi berkah bagi Desa Kawo dan dapat menjadi teladan untuk desa dan kelurahan lain di Lombok Tengah.

Tak hanya itu, Wabup juga menekankan bahwa lolosnya Desa Kawo ke Tingkat Nasional dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik tidak lepas dari pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga:  Capaian APBD 2024 Bakal Dievaluasi

Komisioner KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, turut menyampaikan bahwa kegiatan apresiasi keterbukaan informasi publik ini mendapat dukungan dari berbagai instansi, seperti Kemendes PDTT, Bappenas, Kemendagri dan KI pusat.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di desa, dengan harapan dapat mendorong terpenuhinya hak asasi manusia dalam hal akses informasi yang mudah dan benar.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong terjadinya transparansi, akuntabilitas, good governance, serta membuka peluang bagi desa-desa lain untuk mengikuti jejak Desa Kawo dalam mengembangkan tingkat keterbukaan informasi publiknya.

Dalam proses penilaian, pihak Desa Kawo, yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pendamping desa dan PPID desa memberikan paparan terhadap kebijakan desa dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:  Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

Diantaranya pemerintah desa berkomitmen dengan membentuk regulasi dan memberikan anggaran untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) desa Kawo.

“Pemerintah desa sangat transparan, dan semua bentuk informasi keuangan dan pembangunan desa bisa diakses langsung melalui website desa Kawo,” demikian dikatakan Sekretaris Desa, Mariono.

Turut hadir Komisioner KI Provinsi NTB, Suaeb, Korbid ASE selaku Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Asrarudin, Korbid Kelembagaan dan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik NTB Harun Alrasyid. (red)