Beranda HEADLINE Dikbud NTB Diminta Berikan Klarifikasi, LBS : “Jika Tidak Salah Kenapa Mesti...

Dikbud NTB Diminta Berikan Klarifikasi, LBS : “Jika Tidak Salah Kenapa Mesti Takut?”

Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat, H Lalu Budi Suryata

NUSRAMEDIA.COM — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Budi Suryata menyayangkan dan menyesalkan terkait cukup mencuatnya dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 untuk SMA/SMK/SLB.

Menurut dia, hal ini tidak boleh dibiarkan terus mengambang tanpa ada penjelasan atay klarifikasi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Dikbud NTB. “Saya atas nama Komisi V sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya hal tersebut,” ujarnya, Selasa (9/8) di Mataram.

“Saya khawatir kredibilitas daerah di pertaruhkan dalam hal ini. Dikbud (harusnya) lebih mawas diri dan melakukan koreksi secara internal yang lebih masif dan terbuka kepada publik. Karena jika kita tidak salah, kenapa harus takut di publikasi. Sekali lagi, publikasi penting dalam konteks ini,” imbuhnya.

Oleh karenanya, pria yang kerap disapa dengan panggilan LBS (Lalu Budi Suryata) itu menyarankan beberapa hal terkait persoalan ini. Pertama, kata dia, pengelolaan DAK harus lebih transparan dengan melibatkan stakeholder yang lebih luas, khususnya sekolah-sekolah yang terlibat dalam penggunaan DAK.

Kedua, sambung Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB tersebut, Pemda dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Dinas Tekhnis dalam hal ini Dinas Dikbud wajib melakukan klarifikasi terhadap polemik penggunaan DAK.

“Termasuk dugaan transfer dana ke salah satu petinggi partai politik sebagai bagian dari ‘Fee’ proyek DAK. Semuanya harus diklarifikasi secara terang benderang, karena jika kita tidak bersalah kenapa kita mesti takut,” tegas pria yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB tersebut.

Tak hanya itu, Lalu Budi Suryata mengingatkan, agar jangan sampai ada oknum kepala sekolah yang ikut bermain serta tidak mengindahkan aturan yang ada. Bahkan dia mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) jangan segan untuk menindak tegas jika ada oknum kepsek yang bermain.

“Jika ada oknum kepala sekolah yang bermain dan tidak tertib pada aturan agar ditindak. Karena program ini belum dimulai, jika ada pemberitaan yang merugikan daerah dan terkesan tidak mengindahkan kaidah jurnalistik agar dilaporkan ke lembaga terkait. Sesuai saran Inspektorat, penguatan sistem pengendalian internal harus diperkuat,” demikian tegas mantan Ketua DPRD Sumbawa tersebut.

“BIKIN SAYA SPOT JANTUNG, HAMPIR TIAP MALAM NGGAK BISA TIDUR NYENYAK”

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqon mengaku tidak tahu menahu soal menyebarnya dugaan “Fee” DAK Dikbud tersebut. Justru ia mengaku baru mengetahui informasi terkait hal ini dari pihak media.

“Saya justru tahu informasi dari media. Tidak ada ‘fee-fee’ an, satu persen pun uang kita belum keluar. Informasi soal ‘fee-fee’ itu bikin saya spot jantung. Saya hampir tiap malam nggak bisa tidur nyenyak,” ungkapnya blak-blakan.

Oleh karenanya, secara tegas dia meminta agar kepada siapapun yang mengetahui ada oknum Dinas Dikbud NTB yang bermain dalam kasus DAK ini untuk segera dilaporkan. “Saya minta kwitansi itu dikasi ke kita. Itu sudah di luar on the track,” tegas Kadis Dikbud NTB menyikapi persoalan ini.

Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi meminta APH untuk segera turun tangan mengatensi kasus ini. “Kita sudah punya mekanisme dan aturan. Nanti kan mulai dari APH sampai dengan kementerian akan melakukan pengawasan,” ujar pria yang kerap disapa Miq Gite tersebut.

Tak hanya itu, Sekda NTB juga meminta dan menekankan agar pejabat di Dinas Dikbud dapat bekerja sesuai dengan Juklak/Juknis yang ada. “Kalau ada yang menemukan segera laporkan,” tegas mantan Kepala Dinas PMPTSP NTB tersebut.

“Jangan ada yang bermain di area gelap dengan modus operandi tujuan tertentu. Jangan ada upaya yang bersifat kolutif untuk ada feedback, kalau ada indikasi itu. (Karena) ini menyalahi ketentuan, selaku ASN mereka tidak akuntabel,” demikian Sekda NTB mengingatkan. (red)