Beranda HEADLINE Farin dan Yek Agil Dilantik Pekan Depan

Farin dan Yek Agil Dilantik Pekan Depan

Nauvar Furqoni Farinduan dari Fraksi Partai Gerindra (kiri) dan Yek Agil dari Fraksi PKS (kanan). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Setelah cukup lama kosong, akhirnya dalam waktu dekat ini dua kursi Pimpinan DPRD NTB akan segera terisi. Yek Agil dan Nauvar Furqoni Farinduan rencananya akan dilantik pada 24 Agustus 2022 mendatang.

Demikian diungkapkan Sekretaris DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mahdi di Mataram. “Pelantikan (Yek Agil dan Farin) kita jadwalkan pada 24 Agsutus 2022. SK pengangkatan Farin sudah kita terima,” ujarnya.

“Sementara untuk Yek Agil dalam satu dua hari ini akan kita terima juga. Paling telat dua hari sebelum pelantikan,” terang Sekwan di Mataram.

Baca Juga:  Muaythai Sumbang Emas Pertama Untuk NTB

Diketahui bersama, dua unsur pimpinan dari DPRD NTB dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebelumnya telah mengajukan surat pergantian.

Pada fraksi Gerindra, posisi Wakil Ketua I DPRD NTB yang dijabat Mori Hanafi beralih ke Nauvar Furqoni Farinduan. Sementara dari PKS, posisi pimpinan Wakil Ketua III DPRD NTB yang dijabat Abdul Hadi sebelumnya digantikan oleh Yek Agil.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), baru menerbitkan SK pengangkatan untuk Farin. SK Nomor: 161.52/5389/OTDA tersebut telah diterima tertanggal 2 Agustus 2022.

Baca Juga:  NTB Raih IMDI Early Adopter Award 2024

“Sementara itu, SK pengangkatan Yek Agil akan terbit dalam waktu dekat. Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram,” terang Mahdi lagi.

Tak jauh beda dengan pimpinan yang lain, pimpinan yang baru nantinya akan mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang. Seperti fasilitas protokoler, ruangan kerja, ajudan, kendaraan, fasilitas jamuan makan minum dan lain-lain.

Fasilitas tersebut sebelumnya telah ditarik dari dua unsur pimpinan sebelumnya yakni Mori Hanafi dan Abdul Hadi. “Fasilitas dari Ketua sebelumnya sudah ditarik, sudah stand by semua,” kata Mahdi.

Baca Juga:  Progres Digitalisasi Layanan Kesehatan di NTB

Dalam perjalanan pergantian ini, hanya PKS yang sudah melayangkan surat penempatan alat kelengkapan dewan (AKD). Dimana Abdul Hadi ditempatkan sebagai anggota Komisi II DPRD NTB dan menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar).

Sedangkan Fraksi Gerindra, hingga kini belum menentukan posisi Mori Hanafi dalam AKD. “Pak Abdul kan sudah di Komisi II dan Banggar, Pak Mori Hanafi belum ada surat masuk dari partai,” pungkasnya. (red)