NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi melaporkan Direktur Lombok Global Institut (Logis) M Fihiruddin ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Adapun bukti pelaporan ini yaitu Nomor : TBLP/173/X/2022/Ditreskrimsus. Laporan ini dilakukan, karena bersangkutan tidak menghiraukan surat somasi DPRD NTB.
Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda menegaskan, laporan kepada pihak kepolisian itu merupakan kesepakatan bersama Pimpinan dan Fraksi di Udayana. “Iya benar (pelaporan), kan kita sudah kasi waktu dia 2 X 24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada, tidak datang,” ujarnya.
“Makanya kita lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan,” imbuh politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, Selasa 18 Oktober 2022. Isvie Rupaeda meminta semua pihak untuk saling memaklumi terkait upaya pihaknya yang menempuh jalur hukum. Ini, kata dia, demi menjaga marwah lembaga DPRD NTB.
Maka dari itu, pihaknya meminta Fihiruddin untuk membuktikan hal terkait dipersidangan. “Kita ingin saudara Fihir membuktikan ucapannya, kan dia bilang itu fakta,” katanya. “Kita mau kebenaran untuk dibuktikan secara hukum. Ukuran kebenaran itu kan tidak bisa atas dasar subjektivitas masing-masing, biarkan hukum bekerja, supaya kondusiflah,” tambah Isvie Rupaeda.
Lebih jauh, jika nanti dalam persidangan Aparat Penegak Hukum (APH) meminta DPRD NTB untuk melakukan pembuktian dengan tes urine atau sejenisnya, pihaknya mengaku siap. “Kalau memang nanti kami diminta oleh Polda untuk melakukan pembuktian dengan test urine, kami akan laksanakan,” tegas Ketua DPRD NTB tersebut. “Pernyataannya makin menjadi-jadi. Dari pada ribut diluar, kami manempuh jalur hukum,” jelasnya.
SEJAK KAPAN RAKYAT DILARANG BERTANYA OLEH WAKILNYA?
Sementara itu, Direktur Logis M Fihiruddin mengaku pihaknya masih menunggu penggilan APH. “Posisi saya menunggu panggilan,” kata pria yang juga bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat tersebut. “Dan akan saya buktikan omongan saya bukan hanya di persidangan, tetapi saya akan laporkan oknum anggota dewan yang diduga masih memakai barang haram tersebut di Direktorat Narkoba Polda NTB,” lanjutnya.
Dirinya menegaskan bahwa saat itu disebuah group hanya bertanya terkait kabar burung yang diterima olehnya. Karenanya, dia menyayangkan DPRD NTB menyikapi hal itu dengan somasi hingga pelaporan. “Saya hanya hanya bertanya kok di jawab pakai somasi dan laporan? Sejak kapan rakyat dilarang bertanya oleh wakilnya?,” sesal pria yang kerap disebut Bibit Unggul NTB ini.
“Kalau mereka memang tidak pernah merasa memakai barang tersebut tinggal dijawab tidak ada, dan langsung tes urine dan rambut secara terbuka dan diikuti oleh 65 orang,” pungkasnya.
LSM SUAKA SAYANGKAN SIKAP DPRD NTB
Menanggapi polemik ini, Aktivis Senior Suaka NTB, Tajir Syahroni akhirnya angkat bicara. Dikatakannya, polisi harus proaktif siapa oknum dewan yang diduga tertangkap mengkonsumsi narkoba saat kunjungan kerja ke Jakarta. “Mestinya polisi proaktif menelusuri siapa oknum anggota dewan yang pernah tertangkap narkoba tersebut,” kata dia, Selasa (18/10).
“Hal ini mesti dilakukan supaya kasusnya tidak melebar ke persoalan lain seperti ITE. Padahal pasal utamanya adalah pasal narkoba,” tambahnya lagi. Jika tidak ditindaklanjuti kepolisian terkait kasus narkoba tersebut, kata Tajir Syahroni, maka kasus tersebut akan digeser ke arah lainnya oleh dewan.
Seperti kasus pencemaran nama baik yang saat ini dilaporkan. “Akibat dari tidak adanya tindak lanjut masalah narkoba dari pihak kepolisian, maka peluang digeser ke masalah masalah lain menjadi terbuka termasuk DPRD Provinsi melaporkan kasus ITE karena menganggap isu tersebut mencemarkan nama baik institusi dewan,” ujarnya.
Dia mengaku heran dengan sikap pihak DPRD NTB yang mestinya dugaan narkoba pada oknum dewan yang harus didalami, bukan justru melapor aktivis yang bertanya soal dugaan penangkapan oknum dewan. “Mestinya dewan tidak melaporkan kasus ITE tapi melaporkan terhadap kasus narkobanya. Karena persoalan pokoknya adalah narkoba bukan pencemaran nama baik kepada dewan,” katanya.
Dia mengatakan, kepentingan sebenarnya dari beredarnya rumor oknum dewan ditangkap adalah agar DPRD NTB bersih dari narkoba. Wakil rakyat harus menjadi contoh teladan bersih dari narkoba. “Kepentingan kita sebenarnya bagaimana Dewan Provinsi NTB bebas narkoba. Masak ada pecandu jadi wakil rakyat, kan enggak boleh,” tegas Tajir Syahroni.
Sekedar informasi, sebelumnya Fihiruddin melontarian pertanyaan kepada Ketua DPRD NTB melalui WhatsApp Group, bahwa ada rumor tiga oknum dewan ditangkap di Jakarta atas kasus narkoba. Fihir juga mengatakan ada rumor bahwa tiga oknum dewan ditebus Rp150 juta per orang agar bebas dari penangkapan tersebut. Hal itu kemudian membuat dewan berang dan menuding Fihiruddin menyampaikan informasi palsu yang mencemarkan nama baik lembaga. (red)