
NUSRAMEDIA.COM — DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendukung penuh langkah Bupati Najmul Akhyar dalam pengelolaan anggaran 2025. Dimana Bupati Lombok Utara itu menginstruksikan melakukan ‘pengguntingan’ atau pemangkasan anggaran secara besar-besaran terhadap berbagai belanja yang dianggap tak prioritas.
Terlebih kebijakan itu merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Anggaran Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. “Gerindra Lombok Utara sangat mendukung langkah Pak Bupati Najmul Akhyar,” tegas Plt Ketua DPC Partai Gerindra KLU, Sudirsah Sujanto yang juga merupakan salah satu sosok penting yang telah berjasa memenangkan pasangan Najmul Akhyar-Kusmalahadi Syamsuri (Najmul-Kus) ini pada Selasa 4 Maret 2025.
Menurut pria yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, langkah Bupati Najmul sudah sangat tepat. Terlebih dalam mengindahkan dan menyingkronkan kebijakan pusat. Karena berkaitan erat dengan penghematan sekaligus penyelamatan anggaran. Hal ini menjadi penting, dikatakan Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra NTB itu, agar kesan pemborosan anggaran dapat ditekan.
“Sehingga anggaran yang tidak penting bisa difokuskan untuk yang lebih penting. Terutama fokusnya untuk kebaikan demi kesejahteraan rakyat. Intinya, kami mendukung langkah Bapak Bupati,” ujarnya. “Ini adalah langkah tegas dan tepat,” sambung Legislator Udayana jebolan asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Lombok Barat-Lombok Utara tersebut. Oleh karena itu, pihaknya kembali menegaskan siap mendukung langkah Bupati KLU.
Sekedar informasi, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan memangkas pengeluaran hingga ke level yang paling ketat. Perjalanan dinas menjadi sektor pertama yang dihantam. Anggaran dipotong hingga 50 persen, dengan instruksi tegas, bahwa tidak boleh ada lagi rombongan pejabat daerah plesiran ke luar wilayah hanya demi urusan yang bisa diselesaikan secara virtual.
Bupati Najmul menekankan bahwa era pemborosan sudah berakhir dan OPD harus beradaptasi dengan cara kerja yang lebih efisien. Pemangkasan anggaran tidak hanya berhenti pada perjalanan dinas. Semua bentuk belanja seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan focus group discussion kini dalam sorotan ketat. Bahkan, pemberian honorarium juga dibatasi dengan aturan baru yang lebih ketat.
Ini sesuai standar harga yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden. OPD diminta untuk hanya mengalokasikan dana bagi program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat, bukan untuk kegiatan administratif yang tak menghasilkan output terukur. Najmul menegaskan bahwa anggaran hibah juga harus melalui seleksi ketat. Tidak ada lagi dana hibah yang diberikan secara serampangan, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga yang tidak memiliki urgensi.
Selain itu, belanja pendukung yang tidak memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan pelayanan publik akan dipangkas habis. Kebijakan ini bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan upaya penyelamatan keuangan daerah. Ini agar tidak tersedot ke aktivitas yang tidak relevan dengan kepentingan masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki nilai manfaat yang jelas dan terukur.
Najmul meminta seluruh OPD agar hanya mengalokasikan dana untuk program yang benar-benar prioritas, bukan berdasarkan tradisi penganggaran tahun-tahun sebelumnya yang cenderung stagnan. Instruksi ini menjadi sinyal keras bagi seluruh jajaran birokrasi KLU. Tidak ada lagi ruang untuk pemborosan, tidak ada lagi belanja mewah atas nama kepentingan daerah. Setiap Kepala OPD harus bertanggung jawab penuh.
Terutama atas pengelolaan keuangan di instansi masing-masing dan siap dievaluasi secara ketat. Jika ada yang tetap nekat menghamburkan uang rakyat untuk kepentingan yang tidak mendesak, konsekuensinya jelas: pemangkasan lebih besar atau bahkan penghentian anggaran. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan yang lebih sehat dan akuntabel.
Pemerintah KLU ingin memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kenyamanan segelintir pejabat. Oleh karenanya, tahun 2025 ini diharapkan pula menjadi tahun perubahan signifikan, dan Bupati Najmul Akhyar juga memastikan bahwa tidak ada tempat bagi pemborosan, khususnya dilingkup Kabupaten Lombok Utara (KLU). (red)
